BNews—KOTA MAGELANG— Hari ini, (9/12/2020), Pilkada Kota Magelang berlangsung tahapan pencoblosan. KPU Kota Magelang tetap melayani warga terpapar covid-19 agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Magelang 2020.
Pelayanan bagi warga terpapar covid tersebut tetap dengan memakai pendamping. ”Tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron, Selasa (8/12/2020)
Namun demikian, warga yang terpapar covid jika akan menggunakan hak pilihnya tetap dilayani sebaik mungkin. ”Maksudnya untuk penderita covid itu, kan tidak boleh bersentuhan langsung dengan siapa pun. Kecuali kalau di rumah sakit perawat yang menangani. Sehingga memakai pendamping yang akan mewakili mereka,” imbuhnya.
Menurut dia, pendamping bisa mengantarkan sampai tempat pemungutan suara atau mencobloskan. Sebab pemilih terpapar tidak mungkin untuk memegang apapun. Sehingga nanti pendamping yang mencobloskan.
”Pendamping harus ada kesanggupan menyimpan rahasia untuk tidak menyampaikan kepada siapapun pilihan dari pemilih. Pendamping bisa dari siapa pun terserah dari pemilih, KPPS pun bisa sebagai pendamping,” katanya.
Ia mengatakan, kalau pendamping dari teman atau keluarga saat mencoblos harus disaksikan KPPS. Karena untuk memastikan bahwa pilihan pemilih sesuai yang dicobloskan pendamping.
Basmar menuturkan, pelayanan pencoblosan untuk pasien covid yang menjalani karantina akan dilayani oleh TPS terdekat mulai pukul 12.00WIB.
Menyinggung jumlah pemilih yang terpapar covid, dia mengatakan sampai saat ini data masih berjalan.
Ia menyebutkan, data sementara dari Dinas Kesehatan Kota Magelang kemarin, sekitar 140 pemilih yang terpapar covid. ”Mereka menjalani isolasi mandiri di rumah, di Hotel Borobudur dan di sejumlah rumah sakit,” pungkasnya. (bsn/han)