Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Warga Muntilan Tak Perlu Jauh ke Kantor Polisi, 637 Pelayanan Hadir di Desa

Warga Muntilan Tak Perlu Jauh ke Kantor Polisi, 637 Pelayanan Hadir di Desa

  • calendar_month 1 jam yang lalu


BNews—MAGELANG— Polsek Muntilan, Polresta Magelang terus memperkuat pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat melalui sejumlah program inovasi. Hingga 20 Agustus 2026, dua program yang dijalankan yakni Patroli Polisi Peduli dan Polisi Ngantor Ning Ndeso telah menjangkau ratusan warga.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. mengatakan, Program Patroli Polisi Peduli menjadi salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

Program tersebut dilakukan melalui patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat secara langsung. Selain memberikan bantuan, personel juga membangun komunikasi, menyerap informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Program Patroli Polisi Peduli sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ujar Abdul Muthohir dalam laporan rekapitulasi pelaksanaan program.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan hubungan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat.

“Program tersebut dilaksanakan melalui patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat secara langsung, membangun komunikasi, menyerap informasi Kamtibmas serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai wujud pelayanan Polri yang humanis dan responsif,” jelasnya.

116 Kali Patroli, 235 Warga Terima Bantuan

Program Patroli Polisi Peduli Polsek Muntilan mulai dilaksanakan pada 2 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan hingga 20 Agustus 2026 di wilayah hukum Polsek Muntilan.

Dalam pelaksanaannya, personel menyasar masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan. Selain berdialog, polisi juga memberikan paket sembako senilai Rp100 ribu kepada setiap penerima.

“Adapun isi setiap paket sembako terdiri dari beras 2,5 kg, tepung terigu 1 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, mie instan 4 bungkus, dan susu kental manis 1 kaleng,” terang Abdul Muthohir.

Hingga 20 Agustus 2026, Program Patroli Polisi Peduli telah dilaksanakan sebanyak 116 kali kegiatan.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 235 masyarakat tercatat menerima bantuan. Dengan nilai Rp100 ribu untuk setiap paket, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp23,5 juta.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Jumlah kegiatan 116 kali kegiatan, jumlah masyarakat penerima bantuan 235 orang, nilai bantuan per paket Rp100.000 dan total nilai bantuan Rp23.500.000,” ungkapnya.

Abdul Muthohir mengatakan, program tersebut sekaligus menjadi sarana bagi polisi untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi Kamtibmas di lapangan.

“Program ini sebagai bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Polri serta dalam rangka mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muntilan,” katanya.

Polisi Ngantor Ning Ndeso Sudah 100 Kali

Selain Patroli Polisi Peduli, Polsek Muntilan juga menjalankan Program Polisi Ngantor Ning Ndeso.

Program tersebut merupakan inovasi pelayanan kepolisian untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan petugas secara langsung di desa maupun kelurahan di wilayah Kecamatan Muntilan.

“Program Polisi Ngantor Ning Ndeso merupakan salah satu inovasi pelayanan Polsek Muntilan dalam rangka mendekatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dengan cara menghadirkan pelayanan secara langsung di desa/kelurahan wilayah Kecamatan Muntilan,” jelas Abdul Muthohir.

Program Polisi Ngantor Ning Ndeso mulai dilaksanakan sejak 1 Agustus 2024. Kegiatan pertama berlangsung di Balai Desa Sriwedari dan selanjutnya dilaksanakan secara berkelanjutan setiap pekan di desa maupun kelurahan.

Hingga pelaksanaan pada 20 Agustus 2026, program tersebut telah mencapai 100 kali kegiatan.

“Program tersebut mulai dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus 2024 bertempat di Balai Desa Sriwedari dan selanjutnya dilaksanakan secara berkelanjutan dalam setiap pekan di desa/kelurahan wilayah Kecamatan Muntilan,” katanya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Pelaksanaan program tersebut telah menjangkau 14 desa dan kelurahan. Kegiatan paling banyak dilaksanakan di Desa Gunungpring dengan 13 kali, disusul Desa Sokorini 12 kali, serta Desa Keji 10 kali.

Sementara Desa Sriwedari telah menjadi lokasi kegiatan sebanyak delapan kali, Desa Ngawen delapan kali, Desa Congkrang delapan kali, Desa Pucungrejo tujuh kali, Desa Tamanagung tujuh kali, Desa Adikarto enam kali, Desa Tanjung enam kali, Desa Gondosuli enam kali, Desa Sedayu empat kali, Desa Menayu tiga kali, dan Kelurahan Muntilan dua kali.

“Jumlah keseluruhan 100 kali kegiatan,” tegas Abdul Muthohir.

Ratusan Warga Manfaatkan Pelayanan Polisi

Program Polisi Ngantor Ning Ndeso tidak hanya berupa kegiatan tatap muka dengan masyarakat. Polisi juga menghadirkan berbagai pelayanan administrasi dan konsultasi.

Pelayanan tersebut meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat kehilangan, izin keramaian, laporan atau pengaduan, konsultasi Kamtibmas, informasi kepolisian, hingga sosialisasi SKCK online.

Hingga 20 Agustus 2026, tercatat sebanyak 637 pelayanan telah diberikan kepada masyarakat.

Rinciannya, pelayanan SKCK sebanyak 75 pelayanan, laporan surat kehilangan 262 pelayanan, izin keramaian 27 pelayanan, laporan atau pengaduan tiga pelayanan, konsultasi Kamtibmas 99 pelayanan, informasi kepolisian 25 pelayanan, serta sosialisasi SKCK online sebanyak 146 pelayanan.

“Selama pelaksanaan Program Polisi Ngantor Ning Ndeso, Polsek Muntilan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat sebanyak 637 pelayanan,” ujar Abdul Muthohir.

Menurutnya, kehadiran pelayanan langsung di desa membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor Polsek Muntilan.

“Jenis pelayanan tersebut diberikan secara langsung kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan Kepolisian dengan lebih mudah dan dekat tanpa harus datang ke kantor Polsek Muntilan,” jelasnya.

Warga Juga Dapat Bantuan Minyak Goreng

Program Polisi Ngantor Ning Ndeso juga dilengkapi kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

Sejak pelaksanaan kegiatan ke-24 pada 13 Maret 2025 di Balai Desa Adikarto, Polsek Muntilan mulai memberikan bantuan berupa minyak goreng kemasan satu liter kepada masyarakat yang hadir.

Program tersebut kemudian dilaksanakan secara berkelanjutan hingga kegiatan ke-100.

“Sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat komunikasi serta kedekatan antara Polri dengan masyarakat, sejak tanggal 13 Maret 2025 pelaksanaan Program Polisi Ngantor Ning Ndeso ke-24 bertempat di Balai Desa Adikarto dilaksanakan kegiatan pemberian 1 liter minyak goreng kepada masyarakat yang hadir dalam layanan Polisi Ngantor Ning Ndeso,” ungkapnya.

Dari kegiatan ke-24 hingga kegiatan ke-100, sebanyak 493 masyarakat tercatat telah menerima bantuan minyak goreng tersebut.

“Pelaksanaan pemberian minyak goreng kemasan 1 liter tersebut selanjutnya dilaksanakan secara berkelanjutan pada setiap kegiatan Program Polisi Ngantor Ning Ndeso sampai dengan kegiatan ke-100,” katanya.

Jadi Sarana Serap Aspirasi Warga

Abdul Muthohir menambahkan, Program Polisi Ngantor Ning Ndeso tidak hanya berorientasi pada pelayanan administrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi polisi untuk menyerap persoalan, informasi, maupun aspirasi masyarakat.

Program tersebut juga digunakan untuk mengetahui perkembangan Kamtibmas secara langsung di tingkat desa dan kelurahan.

“Program Polisi Ngantor Ning Ndeso juga menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi dan hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, belanja masalah, mendata informasi dan aspirasi masyarakat, mengetahui perkembangan situasi Kamtibmas secara langsung,” terangnya.

Selain itu, polisi dapat memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving serta menyampaikan informasi kepolisian yang dibutuhkan warga.

“Memberikan solusi (problem solving) maupun informasi Kepolisian yang diperlukan masyarakat,” lanjutnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dengan dua program tersebut, Polsek Muntilan berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

Hingga 20 Agustus 2026, Program Patroli Polisi Peduli telah mencapai 116 kegiatan dengan 235 penerima bantuan; sementara Polisi Ngantor Ning Ndeso telah dilaksanakan 100 kali di 14 desa dan kelurahan dengan total 637 pelayanan serta 493 penerima bantuan minyak goreng.

Polsek Muntilan berharap keberlanjutan program tersebut dapat semakin memperkuat; kepercayaan dan kemitraan antara polisi dengan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Muntilan. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less