WOW !!! Tiga Pasutri Bakal Bersaing di Pilkades 2022 Wilayah Kabupten Magelang

BNews–MAGELANG– Pilkades serentak sebanyak 25 Desa di Kabupaten Magelang akan digelar 6 November 2022 mendatang. Dari jumlah desa terdapat 3 desa yang calonnya adalah pasangan suami istri (pasutri).

Adapun ketiga pasutri itu berasal dari Desa Karangkajen, Secang atas nama As’ari dan Suwandari.

Desa Kaliabu, Salaman atas nama Khoir Anwar dan Siti Konangah, serta Desa Kadilawuh, Salam atas nama Lilik Kuswantoro dan Mutiin.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengatakan, total keseluruhan calon yang mengikuti Pilkades 2022 sebanyak 72 orang.

“Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 69.174 suara, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 168 lokasi,” ujarnya seusai apel pengamanan Pilkades, pada Kamis (03/11/2022).

Ia menjelaskan, untuk waktu pemilihan di TPS akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Sedangkan, untuk penghitungan suara akan dilaksanakan setelah pemungutan suara.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Kalau lebih dari jam tersebut namun pemilik suara sudah (menunggu) berada di TPS maka tetap akan diberikan hak pilihnya. Ya, setelah selesai pemungutan nanti dilanjutkan dengan penghitungan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat menghormati rangkaian kegiatan Pilkades.

Serta, meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama pemilihan berlangsung.

“Kasus (Covid-19) di Magelang masih ada sampai hari ini, maka tadi saya tekankan semua dilaksanakan dalam protokol kesehatan jadi tetap mematuhi prokes. Karena, kita juga belum zero kasus masih ada. Bahkan di beberapa hari ini ada peningkatan yang cukup lumayan sehingga saya sampaikan tadi di apel semuanya harus menerapkan prokes,” urainya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: