12 Camat dan 1 Pejabat Pemkab Magelang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tidak Netral
- calendar_month Rab, 20 Nov 2024

ilustrasi camat dan seorang pejabat di Magelang diduga tidak netral di Pilkada 2024
BNews-MAGELANG- Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pemilihak Bupati dan Wakil Bupati Magelang menghangat.
Dimana sebelumnya ada 15 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Magelang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang; kini ada 12 camat dan satu pejabat Pemkab Magelang dilaporkan juga.
Namun, 15 Kades sebelumnya dilaporkan oleh tim Paslon Satria sementara 12 Camat dan 1 Pejabat Pemkab dilaporkan oleh tim Paslon Progres.
Yakni pelapornya adalah kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Grengseng Pamuji dan Sahid (Progress).
Para camat dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Laporan tersebut teregister di Bawaslu Kabupaten Magelang bernomor 02/PL/PB/Kab/14.22/XI/2024.
“Laporan ini kita sampaikan pada Senin, 18 November kemarin sekitar pukul 15.30,” jelas Kuasa Hukum Tim Progress Darmawan Febri Padmono dikutip dari Jawa Pos Radar Selasa (19/11/2024).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Darmawan menyampaikan, total ada 12 camat dan satu pejabat Pemerintah Kabupaten Magelang yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang.
Dasar laporan pihaknya ini adalah adanya undangan kepada camat untuk berkumpul di kediaman mantan Bupati Magelang Zaenal Arifin.
“Di mana mantan Bupati Magelang ini juga tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sudaryanto-Agung Tri Jaya (Satria),” katanya.
Dalam undangan tersebut , ….. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar