Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 12 Camat dan 1 Pejabat Pemkab Magelang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tidak Netral

12 Camat dan 1 Pejabat Pemkab Magelang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tidak Netral

  • calendar_month Rab, 20 Nov 2024

Dalam undangan tersebut, pertemuan diadakan Sabtu (16/11) di kediaman Zaenal Arifin.

Menurut dia, undangan tersebut berpotensi untuk menyuruh, mendukung, dan memenangkan paslon nomor urut 1 Sudaryanto-Agung Tri Jaya.

“Berdasarkan bukti yang sudah kami kumpulkan, kami mencoba melaporkan hal tersebut karena melanggar pasal 71 jo 188 UU Pilkada,” katanya.

Ia mengatakan, bukti yang diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Magelang terdiri atas screenshot undangan para camat, satu lembar screenshot daftar hadir camat, dan satu lembar print out foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi AA 11 B.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

“Menurut kami, apapun jika seorang camat bermain ke rumah kediaman seseorang yang notabene berafiliasi atau menjadi tim pemenangan, bisa terindikasi memberikan dukungan,” ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun mengatakan, laporan dari Tim Progress ini masih dalam tahap penerimaan awal.

Saat ini masih dalam kajian keterpenuhan syarat formil maupun materiil. “Kita sudah menerima dan saat ini sedang kita kaji,” katanya. (*/radar)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less