13 Desa Di Magelang, Warganya Sudah Terima Uang Ganti Rugi Jalan Tol Jogja-Bawen
BNews–MAGELANG-– Proses ganti rugi lahan yang terlintasi proyek jalan tol Jogja-Bawen, khususnya di Magelang terus berlanjut. Terbaru, sudah terdapat warga di 13 Desa di Kabupaten Magelang menerima tahap pembayaran uang ganti rugi (UGR).
Sementara itu, untuk sembilan desa di seksi tiga sudah memasuki tahap identifikasi serta inventarisasi.
“Jadi sudah ada total 22 desa yang sudah berprogres dari 44 desa di Kabupaten Magelang yang akan terkena proyek jalan tol tersebut,” jelas Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang A. Yani (23/2/2023) di Balai Desa Ngluwar.
Proses pembebasan tanah kata dia, tidak ada kendala. Diharapkan hingga 44 desa selesai berjalan dengan lancar.
Ia menambahkan, selain menunggu rekomendasi dari LMAN terkait proses pembayaran UGR, pihaknya juga sudah mulai merambah ke seksi tiga.
Dengan menjalankan proses sosialisasi dilanjutkan pengukuran serta inventarisasi. “Kita targetkan dalam waktu tiga minggu ini, proses pengukuran di seksi tiga bisa selesai,” harapnya.
Sembilan desa di seksi tiga yang sudah masuk tahap sosialisasi hingga pengukuran, yakni Desa Bojong, Pagersari, Mungkid, Senden. Kemudian Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, dan Mejing.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Yani juga menyampaikan, di sesi dua tidak ada warga yang meminta melakukan tukar guling. Warga memilih ganti uang.
Sementara itu, pada pembayaran UGR di Desa Ngluwar ini yang sudah disetujui LMAN ada 106 bidang. Dengan luas 74.764 meter persegi atau 7,4 hektare. Untuk nilainya Rp 71 miliar. (*/radar)