19 Pasangan Mesum Terjaring Razia Di Borobudur Dua Orang Oknum PNS
BNews—BOROBUDUR—Dalam rangkan menyambut bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Borobudur Polres Magelang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya 19 pasangan mesum terjaring di dua hotel kelas melati kawasan Borobudur (15/5) dua diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Semua pasangan tersebut terjaring karena bukan merupakan pasangan resmi dan berbuat tindakan asusila. “Operasi ini digelar guna menciptakan suasana aman dan kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat menghadapi bulan suci Ramadhan tahun ini,” ungkap Kapolsek BorobudurAKP Didik Sulaiman.
“Selain pasangan mesum tidak resmi kami juga menyasar peredaran Narkoba, Miras, Sajam, Asusial dan penyakit masyarakat lainnya,” imbuhnya.
Ke 19 Pasangan tersebut berhasil diamankan saat operasi Pekat di dua hotel kelas melati yakni hotel FM dan Hotel BS. “Operasi Pekat tersebut kita laksanakan pukul 15.00 wib, dan kami dapati 19 pasangan, dan terdapat dua orang oknum PNS,” ujarnya.
Didik menyebutkan 19 pasangan mesum ini yakni 1. MK, 43, Secang / FM, 48, Bandongan, 2.TU, 25, Kota Magelang / EE, 27, Tempuran, 3. KS, 21, Kaliangkrik / M G, 19, Kaliangkrik, 4. IW, 32, Purworejo / M, 32, Purworejo, 5. WD, 53, Muntilan / I, 49, Salaman, 6. S, 52, Dukun / A, 35, Sawangan, 7. S, 49, Borobudur / SM, 47, Borobudur, 8. MA, 36, Purworejo / RS, 34, Purworejo, 9. J, 36, Borobudur / F, 33, Mungkid, 10. M, 32, Temanggung / AE, 28, Temanggung, 11. S, 53, Srumbung / I, 49, Srumbung, 12. KA, 42, Tempuran / DP, 28, Salaman, 13. S, 39, Salatiga / A F, 36, Borobudur, 14. S, 30, Tempuran / A S, 30, Tempuran, 15. S, 36, Klaten / S, 36, Muntilan, 16. A S , 45 , Tempuran / MJ, 33, Tempuran, 17. S, 36, Borobudur / S T, 36, Tempuran, 18. MK, 43, Secang / F, 48, Magelang, 19. S S, 22, Kajoran / H I, 20, Kajoran.
Setelah diamankan mereka semua digiring menuju mako Polsek Borobudur untuk dilakukan pendataan dan foto perpasangannya. “Mereka kita bina dan jelaskan peraturan perundanga-udangan juga, sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali,” paparnya.
“Operasi ini akan terus kami gelar secara periodic dengan waktu pagi,siang,sore ataupun malam hari, dan sebisa mungkin kita akan berantas penyakit masyarakat di wilayah hokum Polsek Borobudur,” pungkasnya. (bsn)