Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 224 CPNS Magelang Resmi Jadi PNS, Bupati: ASN Harus Profesional dan Bersih

224 CPNS Magelang Resmi Jadi PNS, Bupati: ASN Harus Profesional dan Bersih

  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026

BNews-MAGELANG – Sebanyak 224 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) PNS sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS serta sumpah/janji jabatan fungsional kebutuhan tahun 2024 di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Selasa (10/3).

Prosesi ini menjadi momen penting bagi para aparatur baru yang kini resmi menjadi bagian dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Magelang. Sebelumnya, para CPNS tersebut telah menjalani masa percobaan selama satu tahun, mengikuti pelatihan, serta melalui berbagai tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PNS. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar perubahan status, tetapi juga menjadi awal tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Hari ini menjadi momentum bagi 224 orang penerima SK PNS. Ini adalah sejarah bagi saudara untuk sepenuhnya menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang,” ujar bupati.

Ia menjelaskan, PNS memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

Karena itu, lanjutnya setiap aparatur sipil negara harus memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemerintahan yang sah.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Menurutnya, PNS juga dituntut mampu menjalankan peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan. Selain itu, aparatur negara juga harus memberikan pelayanan publik secara profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Grengseng menambahkan, birokrasi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perubahan global menuju visi Indonesia Emas 2045. Perubahan iklim, persaingan sumber daya alam, urbanisasi global, hingga disrupsi teknologi menjadi tantangan yang harus dijawab dengan birokrasi yang adaptif dan inovatif.

“Birokrasi kita harus lincah dan mampu berpikir jauh ke depan, namun tetap melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah dilaksanakan,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya aparatur sipil negara untuk bekerja berbasis data serta memanfaatkan sistem informasi yang terintegrasi dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, para PNS diharapkan mampu mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu BERAKHLAK, yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Grengseng juga mengingatkan bahwa sumpah dan janji PNS yang diucapkan bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan; komitmen moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Pengambilan sumpah dan janji ini bertujuan membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur, serta memiliki semangat; untuk bekerja bagi kepentingan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Dengan status baru sebagai PNS, para aparatur diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja serta mengutamakan; kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara, PNS harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme; serta memiliki komitmen kuat terhadap upaya pemberantasan korupsi. Sementara sebagai abdi masyarakat, aparatur juga harus mampu menjaga sikap; dan perilaku yang baik sesuai norma sosial, norma agama, serta aturan yang berlaku.

Pemerintah, lanjutnya, kini lebih menekankan pada peningkatan kualitas aparatur dibandingkan sekadar kuantitas. Karena itu, para birokrat muda diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dalam reformasi birokrasi.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, PNS juga dituntut untuk terus beradaptasi dengan dinamika zaman; serta kebutuhan masyarakat yang semakin kritis dan melek teknologi.

“Sebagai PNS harus menjadi aparatur yang inovatif, memiliki inisiatif, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas. Amanah dan kepercayaan yang diberikan harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya.(*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less