Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 3 Pencuri Rumah Makan di Kota Magelang Ditangkap, Satu DPO

3 Pencuri Rumah Makan di Kota Magelang Ditangkap, Satu DPO

  • calendar_month Sel, 2 Mei 2023

BNews–MAGELANG– Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) salah satu rumah makan di Kota Magelang berhasil diringkus jajaran Polres Magelang Kota. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Pencurian yang merugikan korban sebesar Rp37.119.500, terjadi pada Minggu dini hari (16/4/2023) lalu. Selain mengambil uang, para pelaku juga mengambil DVR CCTV untuk menghilangkan jejak mereka.

”Tiga orang yang telah diamankan, berinisial MK (49) warga Kendal, S (32) dan R (45) warga Batang,” ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, saat Konferensi Pers di Mapolres Magelang Kota, Selasa (2/5/2023).

Yolanda menjelaskan, para pelaku mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.

“MK bertugas sebagai driver, S dan R sebagai eksekutor pencurian, sedangkan otak dari pencurian berinisial R masih dalam pengejaran sampai saat ini,” jelasnya.

Menurut pengakuan para pelaku, lanjut Yolanda, S dan R mendapatkan imbalan sebesar Rp10 juta sedangkan MK menerima Rp3 juta.

KLIK DISINI LANJUT BACA…

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less