7 Formasi CPNS Kota Magelang Tahun 2019 Tidak Ada Pendaftar

BNews–KOTA MAGELANG– Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di berbagai daerah sudah dilaksanakan 30 Oktober 2020 lalu. Termasuk juga untuk CPNS di wilayah Kota Magelang.

Dan ternyata, terdapat tujuh formasi tidak terpenuhi dalam proses seleksi CPNS Kota Magelang pada 2019. “Tidak terpenuhi karena tidak ada pendaftarnya”, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang Aris Wicaksono.

Menurutnya, hal itu bisa diisi oleh formasi selokasi atau beda lokasi dengan jabatan yang sama. “CPNS Kota Magelang 2019 kemarin terdapat 225 lowongan, dan hanya terisi 218. Sedangkan tujuh formasi yang tidak terpenuhi, meliputi dua formasi epidemiolog dan lima formasi dokter spesialis; yakni spesialis bedah digestif, spesialis kulit dan kelamin, spesialis jiwa, serta spesialis bedah syaraf,” paparnya.

Ia menjelaskan seleksi CPNS membuka lowongan 225 formasi yang terdiri atas guru 132 formasi, tenaga kesehatan 78 formasi, dan teknis lainnya 15 formasi.

Jumlah pendaftar mencapai 3.734 peserta, namun pada tahap seleksi administrasi 301 peserta tidak memenuhi syarat (TMS) dan 3.433 memenuhi syarat (MS). Peserta yang MS selanjutnya mengikuti tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Selanjutnya, dari 3.433 yang ikut tes SKD, tercatat 1.017 tidak lolos “passing grade” dan 2.253 peserta lolos. Dari yang lolos “passing grade” diranking sejumlah tiga kali formasi untuk ikut tes Seleksi Komptensi Bidang (SKB).

Dalam hitungan normal, katanya, yang ikut SKB adalah 225 x 3 = 675 orang, tetapi karena ada beberapa formasi yang tidak ada pendaftarnya atau gagal pada awal, terekap terakhir yang rencana ikut SKB 579 peserta.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Aris mengatakan seleksi CPNS kali ini juga dialokasikan beberapa jabatan untuk penyandang disabilitas lima peserta, peserta cumlaude dua orang, dan sisanya formasi umum.

Peserta yang dinyatakan lulus diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.qo.id. selambat-lambatnya pada 15 November 2020.

Kelengkapan berkas yang harus diunggah, meliputi pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ijazah asli, transkrip asli, “print-out” DRH dari SSCN yang telah ditandatangani di atas materai 6000.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan pelamar yang dinyatakan tidak lulus, diberi kesempatan menyampaikan sanggahan melalui https://sscn.bkn.go.id. Ketentuan sanggahan antara lain pelamar diberi waktu selama 1-3 November 2020.

Sanggahan hanya bisa dilakukan sekali oleh setiap pelamar dengan prosedur yang telah ditentukan, termasuk memberikan keterangan atau alasan sanggahan yang diperkuat dengan bukti-bukti. Instansi diberi waktu untuk melakukan klarifikasi sanggahan dari pelamar mulai 1-4 November 2020 ini.

Pelamar yang ingin mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri melalui https://sscn.bkn.go.id.

“Pelamar wajib mengunggah surat tersebut,” pungkasnya. (*/her)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: