Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Jawa Tengah Punya 7.810 Desa, Ternyata Masih Ada 5 yang Berstatus Tertinggal

Jawa Tengah Punya 7.810 Desa, Ternyata Masih Ada 5 yang Berstatus Tertinggal

  • calendar_month Sen, 3 Agu 2026

BNews—JATENG— Jumlah desa berstatus tertinggal di Provinsi Jawa Tengah terus mengalami penurunan. Dari total 7.810 desa yang ada, kini hanya tersisa lima desa yang masih masuk kategori desa tertinggal.

Capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dibandingkan sebelumnya yang masih terdapat 15 desa dengan status serupa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dipermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas desa-desa tersebut agar naik status menjadi desa berkembang.

“Saat ini tinggal lima (desa tertinggal, red), di samping pembenahan data, kami juga berupaya menurunkan supaya nanti jadi (desa, red) berkembang,” kata Nadi, Senin (3/8/2026).

Lima Desa Tertinggal Tersebar di Demak dan Tegal

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lima desa yang masih berstatus tertinggal berada di dua kabupaten, yakni Kabupaten Demak dan Kabupaten Tegal.

Tiga desa di Kabupaten Demak meliputi:

  • Desa Banjarsari
  • Desa Timbulsloko
  • Desa Sidorejo

Sedangkan dua desa lainnya berada di Kabupaten Tegal, yaitu:

  • Desa Sangkanjaya
  • Desa Kedungwungu

Rob dan Akses Wilayah Jadi Kendala Utama

Nadi menjelaskan, kondisi geografis menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan tiga desa di Kabupaten Demak masih berstatus tertinggal.

Wilayah tersebut kerap terdampak banjir rob yang menghambat pembangunan infrastruktur dan aktivitas masyarakat.

Sementara itu, dua desa di Kabupaten Tegal menghadapi persoalan keterbatasan akses akibat kondisi alam. Salah satu kebutuhan utama yang masih diperlukan ialah pembangunan jembatan agar wilayah tersebut tidak lagi terisolasi.

Status Desa Tidak Ditentukan oleh Tingkat Kemiskinan

Nadi menegaskan, penetapan status desa tertinggal tidak semata-mata didasarkan pada tingkat kemiskinan masyarakat.

Penilaian dilakukan menggunakan Indeks Desa yang mencakup enam dimensi utama, yaitu aspek ekonomi, sosial, lingkungan, tata kelola pemerintahan, pelayanan dasar, serta aksesibilitas wilayah.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Melalui indikator tersebut, pemerintah dapat mengukur tingkat perkembangan desa secara lebih komprehensif.

Pemprov Jateng Targetkan Nol Desa Tertinggal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan tidak ada lagi desa berstatus tertinggal pada tahun depan.

Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari pembenahan data hingga peningkatan pembangunan dan pelayanan di desa-desa yang masih tertinggal agar segera naik status menjadi desa berkembang.

“Sedang diupayakan berkembang,” tuturnya. (*/jpnn)

About The Author

  • Penulis: Purba Ronald

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less