9 Orang Jadi Tersangka Dari Sindikat Curanmor yang Digrebek di Magelang
- calendar_month Jum, 20 Des 2024

ilustrasi curanmor pencurian sepeda motor
BNews-MAGELANG- Sembilan tersangka tergabung dalam sindikat pencurian sepeda motor digrebek petugas di Magelang. Yakni Petugas gabungan Reskrim Polres Magelang Kota dan Polresta Magelang.
Dari sembilan tersangka tersebut, lima orang ditahan di Polres Magelang Kota dan empat orang ditahan di Polresta Magelang.
Kelima tersangka tersebut adalah NS, warga Jabung, Kecamatan Lampung Timur, Lampung, yang bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Serta empat tersangka lainnya sebagai joki yang mengirim sepeda motor menuju penadah.
Keempat joki tersebut adalah AM (24), FR (26), AN (19), dan AA (22), yang semuanya berasal dari Jatimulya dan Endayatan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Kemudian tersangka lainnya, JN (25), warga Jabung, Kecamatan Lampung Timur, Lampung, bertindak sebagai eksekutor pencurian.
Sementara tiga joki lainnya, TH (35), ES (41), dan HD (27), juga berasal dari Indramayu.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Kapolres Magelang Kota, AKBP Dhanang Bagus Anggoro, menjelaskan pihaknya menerima informasi mengenai kelompok pencuri yang berasal dari luar kota; yakni Lampung dan Indramayu, yang masuk ke wilayah Kota Magelang.
Mereka melakukan aksinya di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang serta menempati sebuah kontrakan. Yakni di Glagah Lor, Banjarnegoro, Mertoyudan, Kabupaten Magelang untuk menyimpan motor hasil curian.
Di Kota Magelang, terdapat empat lokasi kejadian (TKP) dengan total 10 unit sepeda motor yang hilang.
Dari jumlah tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak lima unit.
Keselurhan tersangka, dan lokasi beraksinya … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar