9 Orang Jadi Tersangka Dari Sindikat Curanmor yang Digrebek di Magelang
- calendar_month Jum, 20 Des 2024

ilustrasi curanmor pencurian sepeda motor
“Ada sembilan tersangka secara keseluruhan, namun yang empat orang beraksi di wilayah Polres lain. Di tempat kami, ada lima orang yang ditangkap dengan barang bukti lima motor,” ujar Dhanang, Jumat (20/12/2024).
Pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sisa barang bukti dan pelaku lainnya.
“Yang berhasil kami amankan ada lima motor, termasuk satu motor Honda Beat yang digunakan untuk mencuri. Di Indramayu, kami juga menemukan motor Honda CRF dengan stiker Kodam Siliwangi,” kata Iwan.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya merusak gembok rumah atau kos-kosan untuk mencuri sepeda motor.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Mereka menyasar motor keluaran terbaru, seperti Honda Beat, Scoopy, CRF, dan Ninja, menggunakan kunci T.
“Mereka merusak kunci motor dengan kunci T. Setelah itu, sepeda motor dibawa dari TKP menuju kontrakan. Terus di kontrakan sudah ada orang yang menunggu, disitu joki dari Magelang ke Indramayu dan di sana sudah ada penampungnya,” kata Rozi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah berada di Magelang sekitar satu minggu dan telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi,” sambungnya.
Rozi menambahkan barang bukti yang diamankan oleh Reskrim Polresta Magelang antara lain satu kunci T, lima buah obeng, dua kunci L, tiga unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan satu unit Yamaha Scoopy warna hitam. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News





Saat ini belum ada komentar