Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Aksi Gejayan Memanggil Diikuti Ribuan Massa

BNews–JOGJA– Ribuan massa penuhi kawasan Gejayan Jalan Afandi, Sleman, Yogyakarta siang ini (9/3/2020). Mereka turun jalan mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bersatu dan mengangkat teman #GejayanMemanggil .

Humas Aliansi Rakyat Bergerak, Kontra Tirano menyebut aksi massa diikuti seluruh aliansi mahasiswa di Yogyakarta, komunitas masyarakat, dan serikat buruh. Estimasi jumlah massa, katanya, mencapai ribuan orang yang akan memenuhi sepanjang Jalan Afandi.

“Agenda utama kami adalah mengagalkan RUU Cilaka dan Omnibus Law,” kata dia.

Massa mulai berdatangan ke loaksi sesuak jadwa yakni  pukul 11.00 WIB. Konsentrasi massa terbagi ke dalam tiga titik yakni Bundaran UGM, lapangan UNY, dan parkir UIN Sunan Kalijaga.

Mereka  berjalan dari tiga titik kumpul dan bertemu di persimpangan Jalan Afandi dengan Jalan Colombo. Di situ mereka akan berorasi terkait penolakannya pada Omnibus Law.

Omnibus Law terdiri dari empat RUU (Cipta Kerja, Kefarmasian, Pajak, Ibu Kota Negara) yang menjadi prioritas Program Legislasi Nasional 2020. Saat ini, RUU telah ada pada DPR RI dan akan dibahas usai reses.

Dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja ada 11 klaster, yaitu Penyederhanaan Perizinan; Persyaratan Investasi; Ketenagakerjaa; Kemudahan; Pemberdayaan, dan Perlindungan UMK-M;.  Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi; Administrasi Pemerintahan; Pengenaan Sanksi; Pengadaan Lahan; Investasi dan Proyek Pemerintah; dan Kawasan Ekonomi.

Menurut dia, tujuan Omnibus Law salah satunya adalah memotong prosedur yang menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun kepentingan yang dibela oleh Omnibus Law bukan rakyat kecil.

Pemerintah jelas sedang membahayakan rakyat dengan kebijakan macam RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan kita tidak bisa diam saja. Kita sebagai mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah,” tegasnya.

“Dalam proses demokrasi, ini adalah hak kita untuk menolak dan berkata tidak,” lanjutnya.

Sebelumnya, aksi Gejayan Memanggil telah berlangsung dua kali pada akhir 2019. Saat itu, terjadi penolakan besar terhadap sejumlah rancangan undang-undang seperti RUU KPK hingga RKUHP. Aksi tersebut berjalan damai dan diikuti ribuan orang dari berbagai elemen. (*/Lubis)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!