Apa Arti Tanda Bulatan Berwarna Kuning dan Merah pada Ban? Ini Penjelasannya
BNews—OTOMOTIF— Sebagai satu-satu komponen penting pada mobil, ban memiliki banyak informasi yang dipasang di dindingnya. Seperti catatan ukuran larangan agar Anda paham saat ingin menggantinya dengan yang baru.
Informasi lain yang terbilang unik adalah adanya bulatan berwarna kuning dan merah yang dilekatkan di dinding ban. Tanda ini terlihat jelas karena ban berwarna hitam dan tanda tersebut berwarna cerah.
Setiap pabrikan ban bisa saja berbeda-beda, tapi umumnya dua warna tadi. Lalu apa sebenarnya arti dari bulatan berwarna kuning dan merah ini?
Bulatan Berwarna Kuning
Bulatan berwarna kuning menandakan titik paling ringan yang ada di ban mobil kamu. Pertama untuk bulatan kuning bertujuan ketika memasang pelek ke ban, titik paling ringan yang ada di ban disesuaikan dengan titik terberat yang ada di pelek.
Biasanya titik terberat di pelek juga diberi tanda berupa titik atau bulatan berwarna. Atau disejajarkan dengan posisi pentil pada pelek jika posisi paling berat pada ban ada di pentil.
Jika sudah sesuai, penyesuaian ini akan menerapkan timah keseimbangan saat roda di-balance.
Bulatan Berwarna Merah
Sedangkan bulatan berwarna merah menandakan nilai Radial Force Vibration (RFV) yang paling tinggi. Posisi bulatan berwarna merah ini akan disesuaikan dengan pelek yang paling rendah ketika dipasang.
Run out adalah tingkat kebulatan benda yang bulat karena proses manufaktur tidak akan menghasilkan benda yang bulat sempurna. Semakin kecil nilai run out, semakin bulat sempurna kebulatan benda yang dimaksud dan berarti kian minim getarannya.
Pemasangan ini akan menghasilkan kebulatan ban yang optimal dan efek vibrasi bisa diminimalkan. (*)
Sumber: toyota.astra.co.id