Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » APBD Perubahan 2025 Jawa Tengah Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun

APBD Perubahan 2025 Jawa Tengah Disepakati, Proyeksi Pendapatan Naik Menjadi Rp24,5 Triliun

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

BNews–JATENG– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama DPRD setempat resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD setempat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025).

Kesepakatan itu setelah sebelumnya dilakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD Jateng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rampung.

Selanjutnya, naskah Perubahan KUA-PPAS APBD tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi kemudian ditetapkan.

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri yang nanti akan ditetapkan biar bisa segera bergerak,” kata Luthfi usai acara.

Rancangan APBD Perubahan Provinsi Jateng yang disepakati meliputi proyeksi kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp88,4 miliar, dari sebelumnya Rp24.486.526.112.000 menjadi Rp24.574.934.505.000. Proyeksi kenaikan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pendapatan asli daerah lain-lain yang sah.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Sementara belanja daerah secara keseluruhan juga bertambah sebesar Rp303,1 miliar, dari sebelumnya Rp24.848.826.112.000 menjadi Rp25.151.948.182.000. Belanja daerah tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan prioritas. Di antaranya program speling, program infrastruktur, program pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan seperti perbaikan RTLH dan bantuan sosial.

“Kita sudah nggak sabar untuk segera melakukan eksplorasi pembangunan di seluruh bidang. Terutama dalam menjalankan enam  visi kita, mulai layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi,  dan lainnya, termasuk keamanan terkait dengan situasi wilayah,” jelas Luthfi.

Disinggung terkait operasional dinas-dinas baru di lingkungan Pemprov Jateng, Luthfi menjelaskan bahwa masih akan diberlakukan pada tahun 2026. Saat ini operasional masih melekat pada dinas-dinas yang saat ini ada. (*/lhr)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less