Balai Konservasi : Penutupan Candi Borobudur Diperpanjang

BNews—BOROBUDUR— Masa penutupan wisata Candi Borobudur karena Pandemi Covid-19 diperpanjang. Balai konservasi selaku pengelola di zona satu menyampaikan keputusan itu melalui surat resmi.

Penutupan sebelumnya sebenarnya sudah habis masa waktunya kemarin. Melalui surat nomor 0470/F7.14/HK/2020 masa penutupan pun diperpanjang hingga 4 Juni mendatang.

Perpanjangan pembatasan kunjungan ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor: 4366/F.FI/KB/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang perpanjangan pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan galeri, museum serta cagar budaya. Dengan mempertimbangkan perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin meluas termasuk wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, keputusan ini memperhatikan maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan COVID-19.

Sebelumnya pihak pengelola Borobudur lainnya PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan dan Ratu Boko menyatakan akan segera membuka wisata ke Candi Borobudur. Rencananya akan dibuka tanggal 8 Juni mendatang.

Pembukaan wisata candi sebagai salah satu bagian new normal atau kenormalan baru ditengah Pandemi Covid-19. Terutama untuk kembali menghidupkan ekonomi di sektor wisata yang terpuruk.

Kepala BKB Tri Hartono kepada sejumlah media menyebutkan perpanjangan masa pembatasan di Candi Borobudur sesuai dengan arahan Dirjen Kebudayaan. Menurutnya, keputusan itu bisa saja disesuaikan dengan keputusan lainnya.

“Yang kita kelola di zona 1 diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni, ini sesuai arahan Dirjen. Setelah tanggal 4 Juni, kita belum tahu. Kalau nanti arahan Dirjen disesuaikan daerah atau disesuaikan dengan pusat, ya nanti kita menyesuaikan,” kata dia.

Sejauh ini, BKB melakukan pembatasan bagi pengunjung di zona 1 atau naik di Candi Borobudur berlangsung sejak Maret. Untuk itu, selama dilakukan penutupan, BKB melakukan pembersihan bebatuan candi dari lumut, jamur dan lainnya.

“Kami melakukan pembersihan rutin, ya membersihkan dari lumut, gangga, jamur yang ada di bangunan. Kemudian, secara berkala melakukan penyemprotan pakai air dengan tekanan tinggi untuk membersihkan yang tidak bisa dibersihkan secara manual,” katanya

Pembersihan tersebut, kata dia, selama adanya pembatasan pengunjung bisa dilakukan kapan saja tidak terbatas dengan waktu kunjungan. Yang sering yakni adanya pertumbuhan jamur, lumut dan gangga, sedangkan sampah dari pengunjung tidak ada karena ditutup.

“Pembersihan lumut, gangga dan jamur dilakukan secara manual. Kemudian, kalau yang sulit dilakukan penyemprotan air dengan tekanan tinggi,” tuturnya. (wan/her)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: