Baru 224 Majelis Taklim Terdaftar di Kemenag Kabupaten Magelang, Diharap Segera Mendaftar
- calendar_month Sab, 22 Jun 2024

Majelis Taklim Masjid_Kemenag_Foto AI Borobudurnews
BNews-MAGELANG- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang telah menciptakan inovasi berupa layanan tanda daftar majelis taklim; dengan nama Saldamata atau Sistem Layanan Tanda Daftar Majelis Taklim.
Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, menjelaskan bahwa pendataan majelis taklim dilakukan; karena diperlukan pengaturan atau regulasi terhadap majelis taklim, guna mencegah potensi kerawanan di tengah masyarakat terkait isu-isu keagamaan.
“Kami di Kementerian Agama Kabupaten Magelang bertujuan untuk merespons dengan cepat ketika terjadi isu-isu yang berpotensi mengganggu keragaman,” jelasnya.
Selain itu, tujuan lainnya adalah memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang berkumpul, sehingga dibutuhkan perlindungan hukum yang jelas.
Miftah menekankan bahwa dengan adanya Saldamata, pihaknya ingin mendorong kehadiran resmi lembaga keagamaan agar tidak ada kegiatan yang dilakukan secara liar dan semuanya memiliki payung hukum yang jelas.
“Kami dapat mengontrol kegiatan-kegiatan agama agar terarah, serta merespon dengan cepat jika terjadi penyimpangan dari ajaran majelis taklim,” katanya.
Sementara ini, terdapat 224 majelis taklim yang terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang; namun masih banyak majelis taklim lainnya yang belum terdaftar.
CEK BERITA UPDATE DAN MENARIK LAINNYA DISINI (KLIK GRATIS)
Masyarakat diharapkan dapat mengajukan permohonan tanda daftar majelis taklim agar pada tahun 2025-2026; target sekitar 2.500 majelis taklim sudah terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Magelang.
Persyarakat pengajuan…. (KLIK DISINI LANJUT MEMBACA)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar