Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Terungkap! 10 Fakta Tawuran Geng Petakhilan vs Narror18 di Magelang, 7 Pemuda Ditangkap Polisi

Terungkap! 10 Fakta Tawuran Geng Petakhilan vs Narror18 di Magelang, 7 Pemuda Ditangkap Polisi

  • calendar_month 10 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Polresta Magelang mengungkap kasus tawuran antarkelompok pemuda yang berujung pembacokan di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka dari dua kelompok berbeda serta menyita sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Berikut sejumlah fakta kasus tawuran dua geng yang diungkap Polresta Magelang:

  1. Tujuh pemuda ditangkap

Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam ilegal. Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Ada tujuh tersangka dalam perkara ini. Dari Geng ‘Petakhilan’ ada tiga orang yang diamankan, yaitu berinisial DMP (19) dan NAS (20) perannya adalah pembacok korban, serta FFH (19) berperan sebagai joki kendaraan bermotor (membantu para pelaku). Ketiganya berasal dari Magelang Utara, Kota Magelang,” ungkap Kapolresta Magelang Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar saat konferensi pers di Aula Polresta Magelang, Selasa (30/6/2026).

Empat tersangka lainnya berasal dari Geng Narror18, yakni HAW (23), BDP (20), RTT (22), dan DS (26), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Tegalrejo.

  1. Tawuran terjadi dini hari di Tegalrejo

Peristiwa berlangsung pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Akibat kejadian tersebut, seorang pemuda berinisial LN (21), warga Tegalrejo, mengalami luka bacok di bagian pinggul belakang dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

  1. Berawal dari saling tantang di Instagram

Berdasarkan hasil penyelidikan, tawuran bermula dari aksi saling tantang melalui media sosial Instagram pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu untuk melakukan duel.

“Tersangka dari Geng Petakhilan mengirimkan direct message (DM) ke akun Geng Narror18 yang saat itu anggota Geng Narror18 sedang berkumpul dan meminum minuman keras (miras). Mereka bersepakat bertemu di perempatan Desa Wonokerto,” paparnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
  1. Korban dibacok saat tertinggal dari rekannya

Saat kedua kelompok bertemu, dua anggota Geng Petakhilan turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam dan mengejar lawannya.

“Anggota Geng Narror18 pun lari. Namun, korban LN tertinggal di lokasi sehingga menjadi sasaran pembacokan pada bagian pinggul belakang,” imbuh Herbin.

  1. Anggota Narror18 kembali membawa senjata tajam

Setelah mengetahui rekannya menjadi korban pembacokan, anggota Geng Narror18 kembali ke lokasi bersama beberapa rekannya dengan membawa senjata tajam. Namun kelompok lawan telah meninggalkan lokasi.

“Saat bertemu, saksi mengatakan bahwa LN menjadi korban pembacokan. Selanjutnya mereka berenam kembali ke lokasi kejadian, di mana empat diantaranya membawa sajam. Sesampai di lokasi, ternyata Geng Pethakilan sudah tidak ada. Selanjutnya, para anggota Geng Narror18 ini membawa korban ke rumah sakit.”

  1. Polisi bergerak setelah menerima laporan Call Center 110

Kasus tersebut segera ditindaklanjuti setelah Polresta Magelang menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Pada Minggu (28/6/2026), empat pelaku dari Geng Narror18 berhasil diamankan di Tegalrejo. Polisi juga menyita barang bukti sajam yang disembunyikan di sebuah gubuk area persawahan,” paparnya.

Sementara itu, tiga tersangka dari Geng Petakhilan berhasil ditangkap di lokasi berbeda.

“Pelaku DMP berhasil diringkus di Sukoharjo, sementara NAS dan FFH, ditangkap di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, pada Selasa (30/6/2026) pagi WIB,” lanjutnya.

  1. Korban dipastikan bukan tersangka

Kapolresta Magelang menegaskan bahwa korban LN tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hasil penyelidikan menunjukkan korban tidak membawa senjata tajam saat kejadian berlangsung.

  1. Polisi menyita enam senjata tajam

Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan enam bilah senjata tajam berupa celurit dan pedang.

Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah mengungkapkan senjata tersebut diperoleh para pelaku melalui transaksi daring.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Untuk senjata ini, mereka membelinya ada yang patungan untuk membeli senjata tajam dan belanja secara online. Sistemnya cash on delivery (COD). Pemilik akun biasanya mereka lewat TikTok. Ini juga terus kita dalami untuk kita kembangkan ke arah pembuatnya,” imbuhnya.

  1. Para tersangka dijerat pasal berbeda

Dua pelaku pembacokan dari Geng Petakhilan dijerat Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 307 KUHP tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal dengan ancaman hukuman masing-masing lima tahun dan tujuh tahun penjara.

Sementara empat anggota Geng Narror18 dijerat Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

  1. Polisi minta orang tua mengawasi anak

Kapolresta Magelang mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terlibat aksi kriminal, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami ingin menyampaikan imbauan bahwa Kamtibmas ini adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kami berpesan kepada seluruh masyarakat termasuk para orang tua untuk benar-benar bisa mengawasi putra-putrinya. Apalagi dalam kejadian ini, kejadiannya sudah dini hari dan para pelaku ini masih masuk kategori remaja. Benar-benar diawasi pergaulannya agar anak-anak kita tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Herbin.

Kapolresta juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian.

“Informasi sekecil apa pun dinilai sangat bermanfaat demi terwujudnya situasi Magelang yang kondusif,” pungkasnya. (mta/bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less