Baru 224 Majelis Taklim Terdaftar di Kemenag Kabupaten Magelang, Diharap Segera Mendaftar
- calendar_month Sab, 22 Jun 2024

Majelis Taklim Masjid_Kemenag_Foto AI Borobudurnews
Persyaratan pengajuan tanda daftar majelis taklim sangat mudah, dimana masyarakat tinggal mengisi google form; meng-upload dokumen pengurusan, KTP pengurus, serta profil dan kegiatan majelis taklim, serta menyatakan komitmen untuk taat kepada Pancasila dan NKRI.
“Nantinya, setelah semua dokumen di-upload, kami akan melakukan verifikasi ke lokasi dan proses penerbitan tanda daftar hanya membutuhkan waktu dua hari,” terangnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar