Batasi Pelayanan Tatap Muka, Disdukcapil Kabupaten Magelang Perpanjang Pelayanan Online
BNews–MAGELANG – Pelayanan online oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magelang diperpanjang kembali. Dimana waktunya hingga ancaman covid dinyatakan aman.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun twitter resmi Disdukcapil Kabupaten Magelang pada Jumat sore kemarin (18/6/2021). Dimana dilampiri juga tata cara pengurusan online untuk keperluan beberapa administrasi kependudukan.
Sebelumnya, pihak Dikdukcapil Kabupaten Magelang melakuk pelayanan online sejak tanggal 14 Juni hinggal 16 Juni 2021 saja. Dan sekarang diperpanjang pembatasan pelayanan tatap muka kembali, dengan mendafatar online terlebih dahulu.
“Disdukcapil Kabupaten Magelang melayani hanya melalui online, kecuali untuk perekaman E KTP. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid 19 yang semakin tinggi. Disamping itu juga layanan melalui online ini akan memudahkan masyarakat yang harus dilayani,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Magelang, Edi Susanto, Jumat (18/6/2021).
Edi menerangkan, untuk perekaman E KTP pemohon harus hadir dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk kasus tertentu yang perlu konfirmasi maka setelah mendaftar secara online maka akan diberi waktu untuk datang ke kantor.
“Dilapangan ternyata ada masyarakat yang masih minta legalisir makan kita layani juga dengan offline atau hadir ke kantor,” terang Edi.
Adapun untuk pelayanan online, Disdukcapil Kabupaten Magelang, menggunakan aplikasi yang bernama GENDUK MANIS yang artinya Gawe Adminduk Mayar Lan Gratis; atau Membuat administrasi kependudukan mudah dan gratis.
“Aplikasi tersebut bisa di download di Playstore, dan pada hari ini kami melayani 921 surat kependudukan melalui aplikasi tersebut,” ungkap Edi.
Terkait dengan pencegahan Covid 19, Kantor Disdukcapil Kabupaten Magelang, sempat tutup pada tanggal 14 hingga 16 Juni.
“Pada 17 Juni pelayanan sudah buka, namun diimbangi dengan pelayanan online, agar tidak terjadi kerumunan di Kantor Disdukcapil,” pungkasnya. (bsn)
Hallo sobat Dukcapil Kab. Magelang, pelayanan online kami perpanjang lagi ya..
— Disdukcapil Kab Magelang (@Capil_3308) June 18, 2021
Selalu ingat untuk selalu patuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid19 kawan 😁 pic.twitter.com/DwaOVaMUPb