Bawa 5,84 Gram Sabu, Pria di Kota Magelang Ditangkap Polisi
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Polres Magelang Kota mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
BNews–MAGELANG– Seorang pria berinisial ARP (24), warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang harus berurusan dengan polisi usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota, Iptu Narto mengungkap bahwa pelaku diamankan pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 19.45 WIB. Saat itu, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Magelang Kota mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga menggunakan narkotika, sehingga petugas langsung menuju lokasi di wilayah Magelang Utara.
“Petugas menangkap ARP dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sebuah tas yang di dalamnya berisi lima paket narkotika jenis sabu dengan total berat sebesar 5,84 gram,” ungkap Narto saat konferenai pers di Mako Polres Magelang Kota, Jumat (19/9/2025).
Narto menyebut, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan urine pelaku, terdapat kandungan metamfetamin atau yang lebih dikenal sebagai sabu.
“Kita sudah minta asesmen di BNN. Kita juga melakukan pengembangan dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Lanjut Narto, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah.
“Dari hasil pemeriksaan, ARP mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang melalui online. Ini sedang kita dalami,” imbuhnya.
IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Narto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polres Magelang Kota mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba dan turut serta menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kota Magelang agar tetap aman dan bersih dari bahaya narkotika,” tegas Narto.
Sementara itu, ARP mengaku menggunakan sabu baru satu bulan. “Membeli sabu dengan harga Rp4,5 juta. Saya baru menggunakan dua,” akunya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7




Saat ini belum ada komentar