Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Begini Cara Cek Dan Laporkan Nomor Rekening Pelaku Penipuan

BNews–NASIONAL-– Perdagangan secara online akhir-akhir ini menjadi primadona masyarakat dunia, bahkan di Indonesia. Ditambah ditengah pandemi masyarakat banyak yang beraktivitas di rumah, sehingga berpeluang besar untuk melakukan belanja online.

Namun, tidak sedikit juga terjadi penipuan online jual beli. Dimana konsumen mentransfer uang ke rekening penjual, namun penjual tidak mengirim barangnya.

Penipuan seperti itu hanyalah salah satu contoh yang terjadi. Banyak modus-modus oknum yang tidak bertanggung jawab meminta sejumlah uang ditransfer setelah melakukan penipuan.

Oleh sebab itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan sebuah situs resmi.

Dimana yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penipuan sejenis.  Siapapun bisa melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana.

Yakni tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya melalui portal cekrekening.id (KLIK).  

Cara cek rekening penipu

Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:

  •  Mengunjungi laman https://cekrekening.id/ (KLIK)
  • Mengisi form nama Bank dan nomor rekening yang akan dilaporkan.
  • Verifikasi oleh tim cekrekening
  • Muncul hasil verifikasi apakah rekening tersebut memang terindikasi melakukan penipuan dan riwayat pelaporan.

Apabila rekening Anda dilaporkan terindikasi penipuan, sedangkan Anda tidak melakukan penipuan tindak pidana, maka dapat mengajukan sanggah rekening agar terhapus dalam database CekRekening.id.

Cara melaporkan rekening penipu

Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:

  • Mengunjungi laman https://cekrekening.id/ (KLIK)
  • Di bagian bawah pilih menu Laporkan Rekening.
  • Isi form Buat Laporan. Di antaranya harus mengisi nama bank, no.rekening, nama pemilik rekening, kategori (jenis kegiatan transaksi yang dilakukan), jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi.
  • Jangan lupa lampirkan bukti berupa tangkapan layar bukti transfer maupun percakapan dengan penipu.
  • Klik Submit.
  • Verifikasi oleh tim cekrekening

(bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!