BREAKING NEWS: Razia Surat Bebas Covid-19 di Perbatasan Dimulai Hari Ini

BNews—JOGJAKARTA— Pemerintah Daerah DI Jogjakarta (DIJ) kembali menggelar razia di perbatasan Jogja-Jawa Tengah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas wisatawan saat libur Isra Miraj yang jatuh pada Kamis, (11/3), dimana berdekatan dengan libur akhir pekan.

Razia perbatasan yang disasar mirip seperti kebijakan yang ditempuh sebelum-sebelumnya, salah satunya saat menyambut momentum libur Imlek lalu. Pihaknya akan melakukan razia surat sehat bebas Covid-19 dan menggelar pemeriksaan hasil swab antigen atau PCR bagi mereka yang hendak masuk wilayah dari tiga titik perbatasan.

”Razia perbatasan akan dilakukan lagi bagi wisatawan yang berlibur ke Jogja saat momen Isra Miraj,” kataKoordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIJ Noviar Rahmad. Ia menambahkan, razia tersebut akan dikoordinir langsung Dinas Perhubungan DIJ bersama instansi terkait.

Sekretaris DIJ Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, rencananya memang ada pengawasan sampel secara acak di tiga titik perbatasan DIJ saat libur Isra Miraj itu. ”Pemeriksaan sampel (antigen) rencananya dilakukan mulai Rabu 10 Maret 2021 (hari ini) nanti seperti di pintu masuk Prambanan, Tempel di Kabupaten Sleman juga Temon di Kulon Progo,” tuturnya

Wisatawan yang hendak berlibur ke wilayah DIJ dan melintasi perbatasan-perbatasan itu diharapkan minimal membawa rapid test antigen dengan hasil negatif. ”Hasil antigen itu berlaku 2×24 jam,”terangnya.

Pemerintah DIJ juga mewanti-wanti pada jajaran aparatur sipil negara atau ASN di lingkungannya tidak keluar kota pada libur Isra Miraj itu untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hanya saja, tambah Aji, para ASN boleh ke luar kota apabila memang ada keperluan mendesak.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

”Pak Gubernur (Sri Sultan HB X) nanti juga akan mengeluarkan surat edaran agar para ASN tidak melakukan perjalanan jauh atau di rumah saja,” ujarnya.

Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menyatakan hasil evaluasi PPKM Mikro tahap kedua di DIY diikuti tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang makin mengalami peningkatan dengan persentase sebesar 75,60 persen.Sultan juga membeberkan persentase RT di DIJ yang masuk zona hijau ada di angka 95,17 persen dari total keseluruhan RT di DIJ.

”Tidak ada RT di DIJ yang masuk zona merah,” tegas Sultan.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Bidang Perekonomian dan Pembangunan DI Jogyakarta Tri Saktiyana mengimbuhkan, saat ini pemerintah pusat memperpanjang durasi PPKM Mikro sejak 9 Maret. ”Untuk ukuran-ukuran PPKM Mikro selanjutnya 9- 22 Maret 2021 mendatang tidak ada bedanya dengan PPKM Mikro yang sebelumnya,” pungkasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: