Buntut Tawuran di Wates Kota Magelang, 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
- calendar_month Sen, 4 Des 2023

pers rils aksi tawuran pelajar atau siswa SMK di Kota Magelang
BNews-MAGELANG– Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait dengan tawuran remaja di Kota Magelang, Jawa Tengah pada Rabu (29/11/2023). Dimana yang menyebabkan dua korban yang masih pelajar alami luka-luka.
Kelima tersangka tersebut adalah pelajar dari SMK Yudya Karya Magelang.
Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 26 pelajar dari SMK Yudya Karya; yang terlibat dalam tawuran di Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, tepat di sekitar jalan raya Semarang-Yogyakarta.
“Dari 26 orang ini, kami dapat membuktikan bahwa lima di antaranya terlibat dalam pengeroyokan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Magelang Kota, Kamis (30/11/2023).
Kelima tersangka tersebut adalah MAP, MKR, WSD, IM, dan DP. Yolanda menyebutkan bahwa salah satu di antara mereka masih berusia anak-anak, namun ia tidak mengungkapkan inisialnya. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, 21 pelajar lainnya diserahkan kepada sekolah terkait untuk pembinaan lebih lanjut.
Yolanda menjelaskan bahwa peristiwa ini dipicu oleh adanya tantangan tawuran yang terjadi melalui Instagram. “Awalnya, ada ajakan untuk saling berkelahi yang diposting di Instagram.” Namun, ia tidak menyebutkan identitas dari pihak yang melakukan provokasi tersebut.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga celurit, satu pedang, dan satu batang bambu berukuran 70 cm.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Dalam konferensi tersebut, semua pelajar yang terlibat dihadirkan. Untuk melindungi identitas mereka, mereka menggunakan topeng.
Akibat dari tawuran ini, dua pelajar terluka berasal dari Kabupaten Magelang, yaitu GSP (19), warga Kecamatan Sawangan, dan BS (20), warga Kecamatan Tegalrejo. Keduanya mengalami luka di bagian punggung dan pinggang akibat sabetan celurit. Saat ini, keduanya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara dr. Soedjono Magelang.
Menurut Yolanda, kedua korban terafiliasi dengan SMK Adipura Magelang. GSP, yang masih merupakan seorang pelajar, sedang dalam perjalanan menuju ke sekolah saat kejadian terjadi, sementara BS adalah seorang alumni. Dia menjelaskan bahwa saat tawuran terjadi, keduanya hanya duduk di warung di tepi jalan.
“SMK Yudya Karya sudah lama menjadi perhatian kami. Setiap minggu, Kapolsek Magelang Utara melakukan kegiatan pembinaan di sekolah tersebut. Namun, ternyata tidak efektif. Ini bukan lagi masalah kenakalan remaja, tetapi merupakan tindakan kejahatan remaja,” ungkapnya.
Yolanda berharap agar sekolah, orang tua, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan remaja. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar