Bupati Magelang Lantik Dua Pejabat Baru
BNews—MUNGKID—Dua PNS dalam jabatan fungsional (JFT) dilantik Bupati Magelang Zaenal Arifin kemarin di ruang Cemerlang Komplek Setda Magelang (2/7). Kedua pejabat tersebut antara lain, Drs Anang Kusbandianto dan Agus Hariyanto.
Perlu diketahui bahwa Anang Kusbandianto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3) Kabupaten Magelang, dilantik menjadi Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang. Kemudian, Agus Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, kini menjabat sebagai Pengawas Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan Tingkat Ahli Muda pada Dispeterikan Kabupaten Magelang.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang Nomor 180.182/821.3/47/KEP/22/2019 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.”Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya,” ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutannya.
“Selain untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional, pemerintah memberikan kesempatan kepada PNS untuk diangkat dalam jabatan fungsional dalam rangka pengembangan karir, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi,” imbuhnya.
Sementara Kepala BKPPD Kabupaten Magelang Erie Sadewo menambahkan bahwa, pejabat fungsional juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dari pejabat struktural. “Karena bagaimana pun mereka harus mengaktualisasikan keberadaannya dengan kegiatan yang dapat dibuktikan melalui usulan penetapan angka kredit pada jumlah akumulasi tertentu,” pungkasnya.(bsn)