Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polres Magelang Kota Sosialisasi di Pasar dan Jalan

BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota melakukan sosialisasi knalpot brong di wilayah hukumnya, Jumat (5/1/2024). Kegiatan bersama instansi terkait ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto.

Sosialisasi dilakukan di sejumlah bengkel dan kios spare part kendaraan bermotor di Pasar Sidomukti Magersari, Kecamatan Magelang Selatan.

Kapolres Magelang Kota Polda Jateng AKBP Herlina melalui Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Krida Risanto mengatakan dengan kegiatan dengan menyambangi sejumlah bengkel motor, penjual maupun pembuat knalpot brong.

“Secara humanis kami sosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” katanya dalam press release yang diterima Borobudurnews.com.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik kios penjual spare part dan knalpot motor di Pasar Sidomukti Magersari Kecamatan Magelang Selatan,” sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Sat Lantas Polres Magelang Kota juga melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.

Kegiatan dibarengi dengan pemantauan dan pengaturan arus lalulintas di Simpang Tiga Bayeman.

“Selama kegiatan di Simpang Tiga Bayeman terdapat situasi arus lalu lintas aman, lancar dan terkendali. Tidak ada kemacetan atau kejadian menonjol. Petugas melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong sebanyak tujuh kendaraan bermotor,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!