“Cegatan” di Kota Magelang, Polisi Tindak 30 Pengendara
BNews–MAGELANG TENGAH–Kepolisian Polres Magelang Kota menindak tegas 30 pengendara dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2019, Selasa pagi (30/4). Operasi tahunan itu diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan mengajak masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Dalam kegiatan yang digelar di halaman Magelang Teater Alun-Alun sebelah timur, polisi dibantu Polisi Militer dan taruna Akademi Militer Magelang. KBO Lantas Polres Magelang Kota, Iptu Sulistyo Iswandi mengatakan, pihaknya menerjunkan 35 personel ditambah 13 anggota PM dan taruna yang melakukan latihan kerja.
“Dalam satu jam, kami menindak pelanggaran sejumlah 30 tilang, 80 tertulis dan 150 lisan,” terang Iptu Sulistyo usai melakukan operasi pukul 09.00 – 10.00 WIB.
Sulistyo berharap, Operasi Keselamatan Lalu Lintas yang digelar serentak di wilayah seluruh Indonesia itu dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Khususnya mengurangi angka kecelakaan yang diawali dari pelanggaran para pengendara.
“Di luar kegiatan ini, kami tidak lelah untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk semakin sadar akan tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (han)