RSUD Merah Putih Magelang Layani Vaksinasi Internasional, ICV Buku Kuning Bisa Didapat di Sini
- calendar_month 14 menit yang lalu

RSUD Merah Putih Magelang Buka Layanan Vaksinasi Internasional dan ICV Buku Kuning
BNews—MAGELANG— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih Kabupaten Magelang resmi menghadirkan layanan vaksinasi internasional dan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang dikenal masyarakat sebagai buku kuning.
Layanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Sasaran layanan mencakup jemaah haji dan umrah, pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, hingga wisatawan.
Hal tersebut disampaikan dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, dr. Rony Kendaryanto, Sp. PD, dalam acara talkshow Jamus Gemilang (Jagongan lan Musyawarah) di LPPL Radio Gemilang FM, Selasa (1/9/2026).
“Vaksinasi internasional merupakan upaya perlindungan kesehatan yang wajib dipenuhi oleh pelaku perjalanan ke luar negeri. Selain sebagai persyaratan administratif negara tujuan, vaksinasi berfungsi memperkuat sistem kekebalan tubuh terhadap ancaman penyakit endemik di wilayah destinasi,” ujar dr. Rony.
Vaksinasi Meningitis untuk Jemaah Haji dan Umrah
Salah satu vaksin yang menjadi perhatian bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri adalah vaksin meningitis, khususnya bagi jemaah haji dan umrah yang melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Kebijakan vaksinasi tersebut berkaitan dengan tingginya mobilitas dan pertemuan jemaah dari berbagai negara selama pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Arab Saudi juga menjadi salah satu tujuan perjalanan masyarakat dari berbagai wilayah dunia, termasuk negara-negara yang berada di kawasan meningitis belt Afrika Sub-Sahara.
“Saat bepergian ke luar negeri, kita berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai negara dalam ruang tertutup seperti pesawat, serta mendatangi wilayah yang memiliki pola penyakit endemik berbeda. Pemberian vaksinasi ibarat menyiapkan sistem imun tubuh agar siap menghadapi risiko penularan,” ujar dr. Rony.
Jenis Vaksin untuk Perjalanan ke Luar Negeri
Menurut informasi yang disampaikan dr. Rony, terdapat sejumlah jenis vaksin yang kerap diwajibkan maupun direkomendasikan bagi pelaku perjalanan internasional, tergantung negara tujuan.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Meningitis Meningokokus dan Polio
- Vaksin ini menjadi persyaratan utama bagi jemaah haji dan umrah atau pelaku perjalanan ke Arab Saudi.
- Yellow Fever (Demam Kuning)
- Vaksin ini diwajibkan untuk perjalanan ke sejumlah negara di kawasan Afrika dan Amerika Selatan.
- Vaksin Tambahan
- Vaksin seperti Influenza, Tifoid, MMR, dan Hepatitis B dapat diberikan sesuai ketentuan serta kondisi perjalanan dan negara tujuan.
“Masa berlaku kekebalan vaksin meningitis berkisar antara tiga hingga lima tahun, tergantung jenis konjugat atau polisakarida. Sedangkan vaksin polio berlaku hingga satu tahun. Lalu seluruh pelaksanaan vaksinasi internasional akan tercatat secara resmi di Dokumen ICV fisik (buku kuning) maupun format digital (Electronic ICV / E-ICV) diterbitkan secara resmi melalui verifikasi Balai Karantina Kesehatan (BKK), dengan integrasi nomor paspor pemohon dan sistem SatuSehat.
Vaksinasi Internasional Sebaiknya Tidak Mendadak
Masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri diimbau tidak melakukan vaksinasi internasional secara mendadak atau terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
dr. Rony menyarankan vaksinasi dilakukan minimal 14 hari hingga satu bulan sebelum keberangkatan agar tubuh memiliki waktu untuk membentuk respons kekebalan.
“Tubuh membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 14 hari setelah penyuntikan untuk membentuk antibodi secara optimal. Jika dilakukan terlalu dekat dengan hari keberangkatan, proteksi tubuh belum terbentuk secara maksimal,” jelasnya.
Syarat Vaksinasi Internasional di RSUD Merah Putih Magelang
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan vaksinasi internasional sekaligus ICV di RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, terdapat sejumlah dokumen dan tahapan yang perlu dipersiapkan.
Persyaratannya meliputi:
- Paspor resmi beserta fotokopi untuk penulisan nomor paspor pada dokumen ICV.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Alamat email aktif dan akun SatuSehat.
- Menjalani screening kesehatan oleh petugas medis untuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit, tidak sedang mengalami demam tinggi, serta mengetahui riwayat alergi obat atau vaksin maupun penyakit kronis.
Proses screening menjadi bagian penting sebelum vaksinasi dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin.
Ibu Hamil Perlu Konsultasi dengan Dokter
Layanan vaksinasi internasional juga dapat diberikan dengan mempertimbangkan kondisi khusus calon penerima vaksin, termasuk ibu hamil.
“Bagi ibu hamil, penyuntikan vaksin meningitis diperbolehkan pada usia kehamilan 27 hingga 36 minggu dengan rekomendasi atau surat pernyataan dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi (spesialis kandungan),” tambah dr. Rony.
Karena itu, calon penerima vaksin dengan kondisi khusus disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis sebelum menjalani vaksinasi.
Cara Daftar Vaksinasi Internasional RSUD Merah Putih
Masyarakat dan calon jemaah yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi internasional RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang dapat melakukan pendaftaran secara online atau memperoleh informasi melalui layanan customer service dan reservasi rumah sakit.
Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui WhatsApp customer service/reservasi di nomor 0811-258-600 atau 0811-2870-700, serta telepon (0293) 3202654.
Pendaftaran online juga dapat diakses melalui s.id/rsudmp.
Dengan hadirnya layanan vaksinasi internasional dan penerbitan ICV, RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan persiapan kesehatan sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya calon jemaah haji dan umrah serta pelaku perjalanan internasional lainnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar