Daftar Artis Publik Figur Indonesia Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020

BNews–INFOTAIMENT-– Menjadi publik figur di Indonesia memang selalu jadi sorotan, baik terhadap perilaku yang terpuji ataupun tidak. Pablik figur tersebut biasanya berasal dari kalangan selebriti atau artis ibu kota.

Namun, ,emasuki akhir tahun 2020, sejumlah publik figur atau artis tanah air terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

Teranyar, adalah mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan nama Ratna Fairuz Albar.

Mereka kebanyakan mengakui menggunakan barang harap tersebut karena untuk doping saat bekerja.

Bahkan terdapat artis yang sudah berulang kali masuk penjara karena kasus yang sama, yakni penyalah gunaan Narkoba.

Publik figur atau artis itu berasal dari banyak latar belakang. Mulai dari artis pemain film, musisi atau presenter.

Berikut daftar publik figur yang terjerat kasus narkoba sepanjang tahun 2020:
1. Nani Darham

Kepolisian meringkus Nani Daram di Apartemen Verde Tower Utara, Jakarta Selatan, pada 4 Februari silam. Saat ditangkap, polisi turut menemukan barang bukti sabu seberat 0,88 gram milik bintang film Air Terjun Pengantin itu.

Dalam kasus ini, Nani diduga juga turut menjual narkoba jenis kokain dan happy five kepada dua tersangka lainnya, yakni William dan JA.

Akibat perbuatannya, Nani dan dua tersangka lainnya dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

2. Lucinta Luna

Di bulan yang sama, polisi menangkap Lucinta Luna di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, polisi menemukan dua butir diduga ekstasi dalam keranjang sampah, serta tujuh pil riklona dan lima butir tramadol.

Dari hasil tes urine, Lucinta terbukti mengonsumsi benzo yang termasuk dalam golongan psikotropika. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Karena tindakannya ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwanya dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis terhadap Lucinta Luna dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta diganti kurungan satu bulan.

3. Vanessa Angel

Vanessa Angel terjerat kasus narkoba lantaran terbukti memiliki psikotropika berupa 20 butir pil xanax yang didapatkan dengan resep dokter kedaluwarsa.

Vanessa sendiri ditangkap pada 16 Maret di Jalan Diamond, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, Vanessa divonis pidana tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta, subsider satu bulan penjara. Kini, dia mendekam di Rutan Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur dan diperkirakan bebas 16 Februari 2021 mendatang.

4. Tio Pakusadewo

Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 14 Maret. Ini merupakan kali kedua Tio terjerat kasus serupa.

Polisi menggeledah rumah Tio dan menemukan 18 gram ganja dan alat isap sabu. Saat ini, Tio masih menjalani proses persidangan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

5. Roy Kiyoshi

Polisi menangkap paranormal sekaligus pembawa acara Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat pada 6 Mei. Polisi turut menyita barang bukti 21 butir obat jenis psikotropika.

Roy sempat mendekam di rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Setelahnya, berdasarkan asesmen Roy menjalani rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Jakarta Timur.

Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menjatuhkan vonis kepada Roy yakni pidana lima bulan penjara dan wajib mengikuti rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika.

6. Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei. Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

Dalam kasus ini, Dwi divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Sejak Jumat (27/11) lalu, Dwi telah dibebaskan dari masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

7. Jerry Lawalata

Jerry Lawalata alias James Remon Lawalata diringkus oleh aparat kepolisian pada 12 Juni. Dia ditanglap di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,32 gram. Dari hasil tes urine, Jerry juga terbukti positif mengonsumsi sabu.

Kepada polisi, Jerry mengaku telah mengonsumi barang haram itu sejak tahun 2016.

8. Catherine Wilson

Polisi menangkap Catherine Wilson pada 17 Juli di kediamannya di Cinere, Depok. Dalam penangkapan, polisi menyita dua paket sabu dengan berat masing-masing 0,4 gram dan 0,66 gram.

Kepada polisi, Keket, sapaan akrab Catherine, mengaku mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, Catherine diketahui tengah menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

9. Eks Drummer BIP Jaka Hidayat

Jaka Hidayat, eks drummer BIP ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarts Utara pada 2 September dan menyita narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram.

Jaka diketahui sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2002. Ia sempat berhenti menjadi pemakai, namun kembali mengonsumsi sabu sejak dua bulan sebelum ditangkap.

10. Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran di daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September.

Saat ditangkap, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, saat menggeledah kediaman Reza, juga menemukan barang bukti berupa bong atau alat isap sabu.

Saat ini, pelantun lagu Satu yang Tak Bisa Lepas ini, tengah menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido.

11. Renald Ramadhan

Artis sinetron Renald Ramadhan ditangkap terkait kasus narkoba di sebuah hotel di Sawangan, Depok pada 15 Oktober.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram, alat isap sabu, hingga ponsel. Dari keterangan Renald, yang bersangkutan mengaku mengonsumsi narkoba untuk urusan bentuk tubuh.

12. Millen Cyrus

selebgram Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Utara pada 22 November.

Polisi menemukan barang bukti berupa sabu 0,36 gram, alat isap sabu atau bong, serta minuman beralkohol saat menangkap Millen.

Berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Millen rehabilitasi di Balai Besar Rahebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Kasus ini sempat menuai polemik, sebab Millen sempat ditahan di sel tahanan pria. Polisi kemudian dipindahkan ke sel tahanan khusus karena statusnya yang merupakan transgender.

13. Iyut Bing Slamet

Mantan penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau yang dikenal dengan nama Ratna Fairuz Albar ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Desember 2020.

Polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Iyut. Namun, dari hasil tes urin, Iyut terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Iyut telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 117 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*/Lubis)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: