Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Demokrat Dukung Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Hanya Untuk Barang dan Jasa Mewah

Demokrat Dukung Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Hanya Untuk Barang dan Jasa Mewah

  • calendar_month Rab, 1 Jan 2025

BNews–NASIONAL– Partai Demokrat mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Partai Demokrat mendukung komitmen pemerintah untuk selalu berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangan yang dikutip, Selasa (31/12/2024).

Dia menyebut, kenaikan PPN itu terjadi secara bertahap. Mulai dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022, dan dari 11 persen menjadi 12 persen yang dimulai pada 1 Januari 2025.

Lanjut AHY, Partai Demokrat mengapresiasi Keputusan Presiden Prabowo Subianto, setelah berkoordinasi dengan DPR RI, yang menerapkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja.

Menurutnya, barang dan jasa tertentu sebelumnya sudah dikenakan PPN 11 persen dan dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu. Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11 persen.

“Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0 persen,” ujar AHY.

AHY menegaskan, Partai Demokrat siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp38,6 Triliun. Di antaranya dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan.

Kemudian diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya. Insentif PPH Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji s/d Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya.

“Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan. Agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less