Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Sales Ditangkap di Magelang
- calendar_month Sel, 18 Feb 2025

terduga pelaku penggelapan uang perusahaan ditangkap di Magelang
BNews-JATENG- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Dimana hal itu dilakukan oleh seorang sales perusahaan berinisial NAB alias Ari , 35.
Pelaku ditangkap pada Jumat (14/2/25) di wilayah Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, mengungkapkan bahwa tersangka; yang bekerja sebagai sales di PT. Perintis Karya Sentosa, Purwokerto Selatan, melakukan penggelapan uang perusahaan dengan beberapa modus.
“Tersangka membuat faktur penjualan atau pesanan fiktif dan tidak menyetorkan uang hasil penjualan barang kepada perusahaan. Selain itu, NAB juga menerima pembayaran dari konsumen, tetapi tidak menyetorkan uang; tersebut ke perusahaan. Dana yang diperoleh digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa izin perusahaan,” katanya.
Perbuatan tersangka terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal pada 1 Juli 2023.
Dari hasil audit, ditemukan 12 faktur penjualan yang bermasalah, terdiri dari 5 faktur fiktif dan 7 faktur; yang sudah dibayar lunas oleh konsumen, namun uangnya tidak disetorkan ke perusahaan.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Akibat tindakan tersebut, PT. Perintis Karya Sentosa mengalami kerugian sebesar Rp117.462.618.
Saat ini, NAB yang merupakan warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, telah diamankan di Mapolresta Banyumas.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen laporan hasil audit, 12 faktur dari PT. Perintis Karya Sentosa, dua lembar slip gaji, serta surat pengangkatan karyawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan untuk lebih memperketat sistem pengawasan keuangan guna mencegah tindak kejahatan serupa di masa mendatang. (*/radar)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar