Diduga Karena Mahal, Pelelang Sewa Gerbang Samudra Raksa Sepi Peminat

BNews-JOGJA– Gerbang Samudra Raksa (GSR) di Klangon, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, digadang-gadang menjadi pintu masuk wisatawan dari Yogyakarta International Airport (YIA) ke kawasan Candi Borobudur. Namun kondisinya masih sepi karena tidak ada peminat saat lelang sewa.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kulon Progo, Nasip menduga harga sewa menjadi penyebab sepinya peminat.

“Biaya sewa GSR sebesar Rp 609 juta per tahun dengan perjanjian selama 5 tahun,” kata Nasip saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (1/8/2023).

“Mungkin kalau dari pihak yang menginginkan itu memang kelihatannya ya mereka istilahnya kok tinggi sekali ya. Tapi saya juga kurang tahu apakah yang memengaruhi itu karena memang harganya atau lokasinya yang memang tidak atau belum menguntungkan,” ujarnya.

Nasip menerangkan alasan GSR disewakan untuk memberikan kesempatan pihak swasta bisa mengembangkan usaha di sana secara profesional.

“Hal ini diharapkan bisa mendukung program Pemerintah Kulon Progo dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbuh Nasip dikutip detikjogja (2/8).

Jangka waktu penyewaan dipatok selama lima tahun. Di mana setiap tahunnya akan ada kenaikan harga menyesuaikan inflasi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Jadi sewa selama 5 tahun dengan nilai setiap tahunnya mengalami kenaikan, dan dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya,” ujarnya.

“Penentuan harga ini berdasarkan hasil penilaian atau appraisal dari konsultan sebelum kita lelangkan,” lanjutnya.

Untuk diketahui, GSR merupakan gerbang masuk menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur dari arah Kulon Progo, sebagai petunjuk wisatawan masuk dari bandara YIA.

Bangunan senilai Rp 23 miliar itu menempati lahan seluas 7.000 meter persegi. Dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2020 lalu, sebagai petunjuk wisatawan masuk dari YIA menuju Borobudur. Adapun status bangunan yang sebelumnya merupakan Barang Milik Negara (BMN) telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menjadi Barang Milik Daerah (BMD) per 2022 lalu.

Nasip menjelaskan lelang pertama untuk pengelolaan GSR dilangsungkan pada 6-27 Juli lalu. Namun hingga batas waktu yang ditemukan belum ada penawaran masuk sehingga prosesnya dilanjutkan sampai 18 Agustus 2023.

“Sampai dengan batas akhir tanggal 27 kemarin kita sudah kumpul tim untuk melakukan istilahnya pencermatan atau melihat kaitannya dengan ada tidaknya yang berminat, ternyata tidak. Jadi sampai dengan tanggal 27 itu belum ada yang memasukkan penawaran. Kemudian kita ulangi lagi sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023,” jelasnya.

Bagi yang berminat mengikuti lelang ini bisa segera penawaran secara elektronik/online. Informasi lengkap bisa mengakses laman resmi Dinas Kebudayaan Kulon Progo. (*)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: