Diduga Merugi, Pabrik di Temanggung Tak Bisa Bayar Upah Meski Didemo
BNews—TEMANGGUNG—Ratusan karyawan pabrik kayu lapis PT Duta Sumpit Indah (DSI) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dipicu karena tidak dibayarnya gaji mereka sejak bulan Februari lalu.
Selain itu, mereka juga menuntut pelunasan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum sepenuhnya dibayarkan. Unjuk rasa berada di depan pintu gerbang pabrik kayu lapis yang berlokasi di Jalan Raya Kepatran- Medono, tepatnya di Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Selasa (10/6).
“Sejak Februari lalu, seluruh karyawan yang berjumlah 355 orang telah dirumahkan. Karena, sejak bulan itu, pabrik tidak lagi beroperasi, karena adanya pandemi Covid-19,” ungkap Koordinator aksi, Wahyudi.
Sejak pukul 09.00 WIB, mereka berkumpul di depan pintu gerbang pabrik tersebut. Selain berorasi , mereka juga merencanakan akan mendatangi pemilik pabrik yang ada di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Aksi tersebut pun mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Temanggung dan Polres Magelang. Adanya petugas dari Polres Magelang terkait para karyawan akan mendatangi rumah kediaman pemilik pabrik yang ada di Kecamatan Mertoyudan.
Petugas gugus tugas penangangan covid-19 tingkat Desa Soropadan, Ahmad Puji Yani, meminta para peserta aksi tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu, juga meminta karyawan pabrik yang berasal dari wilayah Desa Soropadan untuk meninggalkan lokasi aksi.
Dikarenakan Pemerintah Desa Soropadan akan memberikan jaring pengaman sosial berupa bahan kebutuhan pokok. “Pemerintah Desa Soropadan melalui kepala dusun masing-masing akan memberikan bahan kebutuhan pokok bagi karyawan yang terdampak covid-19,” paparnya.
Namun, imbauan dari Yani tersebut tidak direspon oleh karyawan asal Desa Soropadan dan mereka tetap mengikuti aksi hingga adanya kejelasan dari manajemen. Sekitar pukul 11 00 WIB, salah satu perwakilan manajemen pabrik, menemui peserta aksi dan menampung aspirasinya.
Dalam negosiasi tersebut belum ada titik temu,sehingga peserta akan melanjutkannya menuju rumah pemilik pabrik. Mereka berangkat dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan menumpang tiga unit mobil angkutan umum pedesaan.
Rencana aksi mereka gagal, setelah puluhan petugas dari Polres Magelang yang berjaga-jaga di simpang tiga Kepatran, berhasil menghalaunya. Kemudian mereka kearah Secang, Kabupaten Magelang melalui sejumlah jalan “tikus”.
Download Musik Keren Disini
Seperti Dusun Klebakan, Dusun Kepatran dan juga Dusun Krajan II, Desa Soropadan. Namun,ketatnya barisan petugas kepolisian tersebut, rombongan karyawan pabrik tersebut gagal berangkat ke rumah pemilik pabrik itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya beberapa kali. Guna memfasilitasi mediasi antara karyawan dengan manajemen pabrik namun tidak ada titik temu.
“Yang terakhir, pada Senin kemarin ( 9/6), dari manajemen akan memberikan jawaban pada hari ini (Selasa,10/6). Namun, juga tidak ada jawaban yang pasti, “ pungkasnya. (*/mta)