Doni Tata Cs Trabas Gunung Sumbing, Dapat Sanksi Tanam Pohon
BNews—NASIONAL—Buntut aksi pembalap Doni Tata bersama 23 rekannya yang melakukan trabas di Gunung Sumbing beberapa waktu lalu, membuat mereka mendapat sanksi. Yakni harus menanam pohon saat musim tanam yang akan datang.
Diketahui Doni Tata melanggar larangan memasuki hutan lindung ketika masih ditutup, melakukan aktivitas trabas dan membuat api unggun. Sebagai informasi, Perum perhutani memang sudah menghentikan aksi trabas di sana sejak pertengahan tahun 2018 lalu.
Doni Tata pun meminta maaf atas kesalahan yang ia dan 23 rekannya perbuat dengan membuat video klarifikasi. Video tersebut diunggah dalam akun instagram @sindorosumbingmountain.
Dalam video tersebut, tampak Doni Tata berada di satu ruangan bersama Kapolres Wonosobo, AKBP Frankky Ani Suhiharto, dan ketua komunitas trabas squad 05, mewakili komunitas trabas ke Gunung Sumbing.
”Kami semua rombongan bersedia menerima sanksi dari perum Perhutani sesuai ketentuan yang berlaku dan berjanji kami tidak akan mengulangi kesalahan kami beraktifitas trabas di hutan lindung,” ungkap Doni Tata dlam video tersebut.
Sanksi yang diberikan adalah menanam pohon tegakan di Gunung Sumbing sejumlah 500 pohon per orang. Sehingga totalnya menjadi 11.500 pohon dari 23 orang yang melakukan aksi trabas tersebut.
Video tersebut pun telah ditonton banyak warganet bahkan ada juga beberapa yang berkomentar. Warganet memberikan respon yang beragam terhadap video klarifikasi tersebut.
”Jika merasa salah, sadarilah sedini mungkin, jangan buat makin gaduh apalagi sampai membela diri….contoh yang baik,” tulis akun lapak_2nd
”Mantap sanksinya, tanam-tanam semoga semakin rimbun,” komentar akun sentoel. (*/mta)