Pemkab Magelang Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi
BNews-MUNGKID-– Aktivitas gunung merapi masih mengalami peningkatan. Puluhan guguran lava pijar masih sering terjadi di sisi barat daya merapi.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi yang masih dalam fase erupsi.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini berlaku selama 30 hari mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021.
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Magelang Nomor: 180.182/9/KEP/46/2021 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Magelang ini telah dilakukan selama lima kali sejak November 2020 lalu. “Status Merapi masih Siaga, ya masih diperpanjang karena itu akan memudahkan mengantisipasi apapun yang terjadi. Apapun yang terjadi dengan Merapi kita sudah punya landasan formal bertindak dalam situasi darurat,” kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto (20/1/2021)
Dia juga mengungkapkan, bahwa perpanjangan status tanggap darurat Gunung Merapi kali ini berlaku selama 30 hari. Dimulai sejak 16 Januari lalu.
“Berlaku mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021,” ujar dia.
Untuk diketahui, Pemkab Magelang telah lima kali memperpanjang masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Hal ini dilakukan sejak Gunung Merapi menunjukkan peningkatan aktivitas sejak November 2020 lalu.
Masa tanggap darurat bencana Gunung Merapi pertama kali berlaku pada 6 November-30 November 2020. Kemudian pada 1 Desember-14 Desember 2020, ketiga 15 Desember-31 Desember 2020, dan keempat kalinya pada 1-15 Januari 2021. Berikutnya yang kelima, berlaku mulai 16 Januari sampai 14 Februari 2021. (bsn)