Dua Ribu Lebih Botol Berisikan Miras Dimusnahkan Polres Magelang jelang Lebaran
BNews–MAGELANG– Sambut Hari Raya Idul Fitri, ribuan Botol berisikan berbegai jenis minuman keras (Miras) dimusnahkan oleh Polres Magelang (11/5/2021). Botol berisikan miras tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (OKYD).
Pemusnakah dilakukan di halaman belakang komplek Mako Polres Magelang di Sawitan Magelan. Dalam kesempatan ini Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba SIK MSi secara simbolis melempar beberapa potong minuman keras (miras) ke kendaraan penggilas.
Kasat Sabhara Polres Magelang AKP, Nur Alfian Zaelani SPd MM mengatakan operasi ini berlangsung Januari hingga Mei 2021. Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1442 H.
Ada beberapa minuman keras yang berhasil diamankan diantaranya 2,623 botol miras dan 155 liter miras jenis ciu tau oplosan. Dengan pelaksanaan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magelang.
“Karena minuman keras merupakan awal dari semua tindak pidana,” kata Kapolres Magelang.
Kapolres Magelang juga mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu atau menginformasikan kepada kepolisian. Yakni apabila ada penjual atau pengkonsumsi miras di wilayah Kabupaten Magelang.
“Kami akan tindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjualan miras ilegal. Percayakan kepada kami,” tegasnya.
Kapolres Magelang juga sangat berharap kerjasama saling menginformasikan apabila ada transaksi jual-beli miras.
“Selain miras, juga diberantas preman, perjudian, pelaku curas, curanmor serta tindak kejahatan lainnya. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Magelang,” pungkasnya. (bsn)