Dua Tersangka Pencurian Motor di Gunungpring Muntilan Dilimpahkan Ke Kejari
BNews-MAGELANG- Polsek Muntilan Polresta Magelang telah menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti kepada; Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Magelang / Tahap II dalam perkara Pencurian Sepeda Motor.
Hal ini sesuai dengan pasal 363 KUHP yang melibatkan tersangka HK (35) warga asal Secang Magelang dan SY (30) warga asal Kaloran Temanggung. Penyerahan itu dilakukan kemarin, Rabu, 11 Oktober 2023.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., menyatakan bahwa penyidikan perkara sudah dinyatakan lengkap; atau telah P21 dan kedua tersangka telah diserahkan kepada Penuntut Umum Kejari Kabupaten Magelang.
“Kronologi perkara ini terjadi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023, sekitar pukul 05.55 WIB di depan rumah warga. Tepatnya di Dusun Wonosari RT 002 / RW 021, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang,” katanya
Dimana, lanjutnya terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi AA 5340 HK, Tahun 2009, warna Biru; atas nama Muhamat Kasim.
“Sepeda motor tersebut awalnya diparkir di depan rumah oleh saksi Bejo; 54; yang menyaksikan sepeda motor tersebut dikunci stang. Namun saat korban terbangun sepeda motor sudah tidak ada di depan rumah,” paparnya.
Kerugian yang dialami korban, Supriyono (50), warga Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang mencapai Rp 7,5 juta.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
“Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Muntilan telah melakukan penyelidikan dan mengungkap perkara pencurian ini,” imbuhnya,
Mereka berhasil mengamankan para tersangka beserta barang buktinya, seperti satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU; dengan nomor polisi AA 3275 FN, warna Hitam.
Lalu ada barang bukti berupa satu set kunci T, dan satu buah jaket Jeans Merk Cardinal. Semua barang bukti telah diserahkan kepada Kejari Kabupaten Magelang.
“Penyerahan tersangka dilakukan dengan Surat Pengantar Nomor B/200/X/2023/Sek.MTL tanggal 11 Oktober 2023,” tandasnya.
Dua tersangka juga telah dikeluarkan dari Rutan Polresta Magelang dengan dibuatkan Berita Acara Pengeluaran Tersangka dalam keadaan aman dan tertib.
Petugas yang melakukan penyerahan tersebut adalah Ipda Setyo Pranowo, Aipda Akhmad Fuadi W, S.H., dan Briptu Aditya Hendra Utama. (*)