Dua Warga Mertoyudan Jadi Otak Pembobol Toko Lintas Kota
BNews—NASIONAL— Dua warga asal Mertoyudan, Kabupaten Magelang dibekuk Sat Reskrim Polres Brebes. Mereka ditangkap karena terlibat jaringan komplotan pembobol toko ponsel lintas daerah.
Identitas tersangka asal Mertoyudan tersebut diketahui bernama Agus Purwanto, 42, dan Greny Nurbianto, 36. Sementara satu tersangka lain adalah Hery Sumaryanto, 42, warga Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, para pelaku merupakan komplotan pembobolan toko di berbagai daerah. Terakhir, ketiganya melakukan aksinya di toko ponsel Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
”Para pelaku masuk ke gerai HP dengan membobol pintu memakai linggis. Selain barang elektronik, pelaku ini juga berhasil membawa kabur uang tunai Rp20 juta yang disimpan di laci,” ungkapnya.
Gatot menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku setelah korban pemilik toko ponsel melapor ke polisi.
”Ketiganya diringkus polisi Sabtu (11/4) dini hari saat melintas di Jalur Pantura, Tanjung,” terang dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Mereka sebelumnya pernah beraksi beberapa kota, seperti Bogor, Magelang dan Jogjakarta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sebuah mobil yang digunakan untuk beraksi. Selain itu turut disita linggis dan uang tunai Rp20 juta sebagai hasil curian.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan paling lama tujuh tahun pidana penjara. (han)