GANJA: Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) menunjukkan dokumentasi barang bukti milik tersangka MAF. (Foto: Amelia Yuniar)
- Diupload pada: Sen, 13 Jan 2020
GANJA: Waka Polres Magelang, Kompol Eko Mardiyanto (kiri) menunjukkan dokumentasi barang bukti milik tersangka MAF. (Foto: Amelia Yuniar)




