Duh… Memakan 3 Korban Jiwa, Artis Ayu Tinting Dilaporkan Ke Polda Bengkulu
- calendar_month Sen, 11 Jul 2022

Artis Ayu Ting Ting
BNews–NASIONAL– Kabar mengejutkan datang dari Ayu Ting Ting yang dilaporkan ke Polda Bengkulu. Pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini dijerat atas tuduhan tindakan kelalaian usai bisnis karaokenya memakan korban jiwa hingga 3 orang.
Karena kejadian tragis tersebut, Karaoke ATT ini pun harus ditutup sementara. Meski begitu, pihak manajemen Karaoke Ayu Ting Ting sudah membantah kabar tersebut.
Sama seperti kebanyakan tempat karaoke lainnya, Karaoke Ayu Ting Ting juga melarang pengunjung untuk membawa makanan dan minuman dari luar.
Berdasarkan peraturan tersebut, ketiga korban pun diduga memesan miras oplosan yang disediakan dalam Karaoke ATT.
Usai diklaim meminum miras oplosan di Karaoke ATT, dua pemandu lagu dan seorang tamu tewas karena overdosis. Reno yang merupakan kuasa hukum dari keluarga korban berinisial SA juga mengungkapkan pihaknya memiliki saksi kunci yang berhasil selamat.
Reno melaporkan Ayu Ting Ting dengan Pasal 359 KUHP tentang kesalahan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Di sisi lain, pihak manajemen Karaoke ATT membantah keras jika mereka menyediakan pemandu lagu. Selain itu, pihak manajemen juga menyatakan bahwa Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu tidak menyediakan minuman keras.
Manajer Karaoke ATT Bengkulu pun mengklaim jika memiliki bukti kuat kalau ketiga korban tidak meninggal di Karaoke ATT. Pihaknya juga siap menunjukkan bukti rekaman CCTV saat ketiga korban tersebut keluar ruangan dengan keadaan baik-baik saja.
Sempat kabur, pelaku berinisial AM ini berhasil ditangkap serta dijerat karena memproduksi dan mengedarkan pangan berbahaya tanpa izin usaha.
Usai kejadian tragis ini, akhirnya pemerintah Kota Bengkulu menutup Karaoke Ayu Ting Ting untuk mempermudah penyelidikan. Penutupan sementara ini ditetapkan hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan. (*/idntimes)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar