Duh… Pemuda Asal Magelang Ditangkap Polisi Karena Curi Motor Dengan Kunci Palsu
- calendar_month Sab, 11 Jun 2022

Ungkap Kasus pencurian sepeda motor Polres Demak yang libatkan pemuda asal Magelang_Foto inews
BNews–JATENG– Aksi pemuda asal Magelang tidak patut untuk ditiru. Ia ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Demak karena mencuri sepeda motor (Curanmor).
Pemuda tersebut adalah Muhamad Rizkhi, 21, warga Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang.
Ia tertangkap tidak lama dari aksi pencuriannya tersebut.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa sebuah STNK atas nama Suparman dengan nopol K 6437 LJ.
Lalu sebuah BPKB dan protolan atau rangkaian kerangka mesin motor Yamaha milik korban.
Dimana diketahui korban adalah Slamet Ariyadin, 29, warga Dukuh Dalingan, Tawangharjo, Grobogan.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kasus curanmor itu bermula ketika korban parkir sepeda motor di area proyek jalan tol Demak-Semarang. Tepatnya, di wilayah Desa Wonosalam, Kecamatan Wonosalam.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kemudian, lanjut Kapolres Korban saat kejadian bermaksud bekerja di area pembangunan jalan tol itu dengsn kondisi kunci motor dicabut atau bawa.
“Lokasi parkir agak berjauhan dengan tempat kerja korban. Sehingga motor pun tidak kelihatan. Usai bekerja, korban hendak mengambil motornya. Ternyata, sudah tidak ada,”ujar kapolres dikutip radar semarang.
Korban sempat bertanya ke teman kerjanya. Namun, mereka memberitahukan kalau motor sudah tidak ada ditempat.
”Modus operandi curanmor ini, tersangka dengan menggunakan kunci palsu mencuri motor korban lalu dibawa lari ke rumahnya di Magelang,”katanya.
Sesampainya dirumah, tersangka mempreteli motor korban sehingga sulit dikenali. Dalam perkembangannya, petugas berhasil mengendus rumah tersangka dan menangkapnya. (*)
About The Author
- Penulis: Borobudur News


Saat ini belum ada komentar