Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » DUH!!! Warga Magelang Terlibat Perdagangan Narkoba Internasional

DUH!!! Warga Magelang Terlibat Perdagangan Narkoba Internasional

  • calendar_month Jum, 17 Des 2021

BNews—JOGJAKARTA— Satres narkoba Polres Sleman mengamankan seorang warga Magelang karena telibat perdagangan narkoba Internasional. Tersangka berinisial RAW, 35, ini bertugas sebagai perantara dalam jaringan tersebut.

”Dia kami amankan di Jalan Urip Sumoharjo Magelang pada 2 November 2021, saat hendak memindahkan barang. Jadi dia ini perantara saja, masuk dalam jaringan, ada yang sudah jadi DPO kami juga,” kata Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan saat jumpa pers di Polres Sleman, Kamis (16/12).

Ia mengungkapkan, barang haram berupa sabu tersebut diterima dari Malaysia. Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Setiap menerima paket, tersangka mendapat imbalan berupa sabu dan uang tunai.

”Tersangka ini juga pemakai. Setiap paket yang dikirimkan, ada paket kecil berisi satu gram, itu imbalan untuk tersangka. Ada imbalan uang tunai juga, lebih dari Rp1 Juta,” ungkapnya.

Menurut AKP Irwan, pket sabu seberat 100,95 termasuk besar. Sebab satu gram sabu bisa digunakan untuk 15 orang. Rencananya barang haram tersebut akan didistribusikan di Jawa Tengah dan DI Jogjakarta.

”Bayangkan satu gram saja bisa digunakan untuk 15 orang, kalau seratus gram, artinya kami bisa menyelamatkan 1.500 orang,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun dan denda Rp10 Miliar. (ifa/han)

Sumber: Tribun

About The Author

  • Penulis: BNews 3

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less