Enam Orang Ditahan Pascakerusuhan di DPRD Kota Magelang
BNews—MAGELANG— Polres Magelang Kota telah menetapkan 20 orang tersangka kasus kerusuhan dalam unjuk rasa #MagelangBergerak, kamis (25/9) lalu. Dari 20 orang itu enam diantaranya ditahan.
“Enam orang kita tahan di Mapolres Magelang untuk pemeriksaaan lebih lanjut,” kata Kapolres Magelang AKBP Idham Mahdi, kemarin.
Menurutnya, keenamnya sudah diduga kuat mejadi dalang kerusuhan tersebut. Mereka menyerang petugas dan merusak sejumlah fasilitas umum.
“Yang empat belas tersangka lain kita perbolehkan pulang karena mereka masih anak-anak,” kata Kapolres.
Dalam kasus kerusuhan demo #MagelangBergerak ini awalnya polisi mengamankan 59 orang. Setelah diperiksa kemudian dipulangkan 39 anak karena dianggap tidak terbukti.
“Mereka yang dipulangkan tersebut dikenakan wajib lapor. Sedangkan yang sudah diproses 20 orang. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait salah satunya adalah P2TP2A (pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak), KPAI,” ujarnya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada 20 orang itu yakni terkait perusakan dan perbuatan menyerang petugas. Akibat aksi anarkitis ini sehingga menimbulkan kerusakaan materiil fasilitas milik Pemkot Magelang. (bn1/wan)