Fakta Mengejutkan! Pelaku Kasus Bilqis Ternyata Sudah 9 Kali Jual Bayi dan Anak
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025

Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
BNEWS—NASIONAL— Kasus penculikan Bilqis (4), bocah perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan, membuka tabir kelam praktik perdagangan anak lintas daerah.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta mengejutkan: para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang sudah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak melalui media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya bersama Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan tersebut setelah menelusuri kasus hilangnya Bilqis, bocah yang dilaporkan hilang pada 2 November 2025.
“Kapolres melaporkan adanya penculikan anak di bawah umur. Saya langsung perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar!” tegas Djuhandhani kepada media, Senin (10/11/2025).
Jejak Panjang Penculikan Bilqis
Kejadian bermula saat Bilqis ikut ayahnya bermain tenis di Lapangan Pakui Sayang, Kota Makassar, sebelum tiba-tiba menghilang.
Perintah Kapolda untuk mengejar pelaku menjadi awal pengejaran panjang lintas provinsi.
Polisi menelusuri jejak digital dan pergerakan para pelaku hingga akhirnya menemukan jaringan perdagangan anak yang terhubung ke beberapa daerah, termasuk Jambi dan Jawa Tengah.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dalam pengungkapan kasus ini, empat orang tersangka berhasil ditangkap. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Dijual Lewat Facebook Hingga Dibawa ke Jambi
Penyelidikan awal mengarah pada SY (30), warga Rappocini, Makassar, yang ditetapkan sebagai tersangka utama.
SY diketahui membawa korban dari lokasi kejadian ke Jalan Abubakar Lambogo, lalu menawarkan anak itu di akun Facebook miliknya dengan nama samaran Hiromani Rahim Bismillah.
Tak lama setelah unggahan itu muncul, NH (29) yang mengaku berasal dari Jakarta tertarik membeli anak tersebut dengan harga Rp3 juta.
Transaksi dilakukan di kamar kos SY.
Dari Makassar, NH kemudian membawa korban ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Jambi untuk dijual kepada pasangan MA (42) dan AS (36).
Keduanya berdalih membeli anak itu seharga Rp15 juta untuk membantu keluarga yang ingin mengadopsi karena sembilan tahun belum dikaruniai anak. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan fakta berbeda: pasangan tersebut menjual kembali korban seharga Rp80 juta kepada salah satu kelompok suku di Jambi.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Transaksi dilakukan lewat media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp,” ungkap Kapolda.
Sindikat Perdagangan Bayi dan Anak Terbongkar… KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar