Ganjar Minta Untuk Ditinjau Kembali Soal Mekanisme Perizinan Tambang Galian C
BNews–JATENG– Terkait maraknya penambangan galian C di kawasan Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat untuk mekanisme perizinannya.
Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo saat menjadi pembicara dalam acara Investor Daily Summit 2021. Yakni sesi diskusi “Mengakselerasi Investasi di Kawasan Ekonomi Baru”, seperti dikutip Berita Satu pada Selasa (13/7/2021).
Diketahui, berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara; perizinan pertambangan ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ganjar mengaku tak mempersoalkan kewenangan tersebut.
Namun, kata Ganjar, yang menjadi persoalan proses perizinan hanya dengan secarik kertas tanpa diketahui kondisi faktual di lapangan.
Ternyata, kata Ganjar, terdapat izin yang lokasinya ternyata merupakan lokasi sekolah, desa atau jalan kampung. Akibatnya, lokasi pertambangan merusak lingkungan sekitar.
“Terjadi kerusakan di sekitar Gunung Merapi. Itu kalau di Jawa Tengah itu Kabupaten Klaten, Boyolali, terus Magelang,” ungkapnya.
Dampak lainnya, kata Ganjar, pemerintah daerah harus berupaya memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai perubahan kebijakan tersebut.
“Ya namanya galian C juga isinya gali-gali juga,” katanya. (*)