Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gebyar Hadiah Samsat Jateng 2026: Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Emas dan Tabungan Ratusan Juta

Gebyar Hadiah Samsat Jateng 2026: Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Emas dan Tabungan Ratusan Juta

  • calendar_month 1 jam yang lalu

BNews-JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Hadiah Samsat 2026. Pada pengundian Periode I, Pemprov Jateng menyiapkan hadiah berupa tabungan senilai ratusan juta rupiah serta puluhan gram emas bagi para wajib pajak yang memenuhi ketentuan.

Pengundian Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (26/6/2026). Pengundian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.

Sumarno mengatakan, Gebyar Hadiah Samsat merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, program tersebut juga bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak hingga melewati jatuh tempo. Bahkan, wajib pajak yang membayar lebih awal akan memperoleh peluang lebih besar dalam pengundian karena mendapatkan poin tambahan.

Skema poin dalam Gebyar Hadiah Samsat 2026 memberikan enam poin bagi wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS Bank Jateng, tiga poin bagi yang membayar sebelum jatuh tempo, dua poin bagi pembayaran tepat waktu, dan satu poin bagi pembayaran setelah jatuh tempo.

“Harapan kami masyarakat Jawa Tengah termotivasi untuk melakukan pajak kendaraan bermotor minimal tepat waktu. Syukur-syukur malah sebelum jatuh tempo sudah bayar karena dapat poin lebih,” kata Sumarno.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, menjelaskan bahwa Gebyar Hadiah Samsat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, program tersebut juga diharapkan mampu memotivasi masyarakat yang selama ini belum tertib membayar pajak.

“Yang sudah bayar pajak kita berikan apresiasi, yang belum bayar pajak dengan melihat ada hadiah yang diberikan juga akan termotivasi untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” jelasnya.

Pada Gebyar Hadiah Samsat 2026 Periode I, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak kendaraan bermotor; yang melakukan pembayaran pada periode 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026.

Pemprov Jawa Tengah menyediakan hadiah berupa tabungan BIMA senilai total Rp385,5 juta dan emas dengan total berat 22,5 gram.

Berdasarkan hasil pengundian, sebanyak lima orang memperoleh hadiah emas masing-masing satu gram. Selain itu, dua pemenang mendapatkan emas masing-masing 2,5 gram, sedangkan 185 wajib pajak menerima tabungan BIMA senilai Rp2 juta.

Adapun hadiah utama diberikan kepada tiga pemenang. Juara pertama memperoleh tabungan BIMA sebesar Rp7,5 juta dan emas lima gram. Juara kedua mendapatkan tabungan BIMA Rp5 juta serta emas lima gram; sementara juara ketiga menerima tabungan BIMA Rp3 juta dan emas 2,5 gram.

Masrofi menambahkan, program Gebyar Hadiah Samsat akan terus berlanjut sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pengundian Periode II dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

“Terus berkesinambungan karena tetap kita harus melakukan apresiasi karena pada wajib pajak yang telah patuh,” pungkasnya.

Selain menghadirkan program apresiasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus memperluas digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor; melalui kolaborasi dengan Bank Jateng dan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less