Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Geger! Bocah 5 Tahun Dipaksa Minum Air Kloset oleh Ayah Kandungnya Sendiri

Geger! Bocah 5 Tahun Dipaksa Minum Air Kloset oleh Ayah Kandungnya Sendiri

  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

BNews-JATENG – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali menggemparkan publik, setelah viral sebuah video yang menunjukkan seorang bocah berusia 5 tahun; berinisial AUT, mengalami tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

Kejadian memilukan ini terjadi di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Dalam sejumlah video yang tersebar luas di media sosial, bocah malang tersebut bahkan terlihat dipaksa meminum air dari kloset oleh sang ayah, yang diduga bernama ENC.

Aksi kekerasan itu terekam jelas dan diduga kuat direkam sendiri oleh pelaku.

Salah satu video yang beredar memperlihatkan AUT ditampar berulang kali oleh pria dewasa hingga menangis dan menjerit kesakitan.

“Bundamu tak videocall, tidak angkat lagi, jadi kamu yang tak tapok,” ujar suara dalam video yang diyakini adalah ENC, pelaku sekaligus ayah kandung korban.

Video lainnya memperlihatkan kekerasan berlanjut. AUT tampak histeris dan berusaha menahan sakit saat terus dipukul.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam rekaman tersebut, terdengar suara pelaku yang menyalahkan ibu korban karena tidak menjawab panggilan video.

“Apa? Sakit dua-duanya, kok bisa sakit. Oh, gara-gara bunda tidak angkat, ya? Ya sudah, ini ayah telepon lagi. Kalau tidak angkat, tak tapok lagi ya,” lanjut suara dalam video.

Paling mencengangkan, dalam salah satu video terlihat ENC mengambil air dari kloset menggunakan gelas dan memaksa anaknya untuk meminumnya.

“Minum! Habisin,” bentaknya. Dalam kondisi menangis dan ketakutan, bocah itu tampak terpaksa meneguk air dari kloset tersebut.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Kapolres Demak melalui Kasatreskrim AKP Kuseni membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian membenarkan adanya tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi tanggal 22 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar AKP Kuseni saat memberikan keterangan di Mapolres Demak, Rabu (23/7/2025).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah diamankan, begitu pula dengan korban yang kini berada dalam perlindungan petugas.

“Saat ini, baik terhadap anak maupun pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan secara detail,” tambah Kuseni, tanpa merinci lebih jauh terkait perkembangan penyelidikan.

Kasus ini menuai kecaman luas dari publik dan mendorong seruan agar pelaku dihukum tegas. Aparat kepolisian memastikan penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan menjamin keselamatan korban. (*)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less