Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Kota Magelang Amankan 13 Orang
- calendar_month Kam, 27 Jan 2022

Satpol PP Kota Magelang melakukan pembinaan terhadap penghuni kost yang terjaring razia, Kamis (27/1/2022). (foto: ist)
BNews—MAGELANG— Satpol PP Kota Magelang kembali melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (27/1/2022). Kali ini menyasar sejumlah indekos di wilayah Kota Magelang.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan bahwa operasi ini dimulai pukul 06.00 WIB dan menyasar empat titik di wilayah Kota Magelang.
Dari empat kost tersebut, Satpol PP Kota Magelang mengamankan lima pasangan tidak sah. Mereka terjaring razia saat berada di dalam kamar kost.
”Dominan warga Kota Magelang. Kebanyakan statusnya masih pacaran, belum suami istri,” kata Singgih saat ditemui di kantornya, Kamis (27/1/2022).
Singgih menjelaskan, para pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Magelang. Mereka diberi pembinaan dan pengarahan.
”Semuanya diminta membuat surat pernyataan tidak akan melakukannya lagi. Bila pada kegiatan selanjutnya dan mendapati mereka lagi, maka perlakuannya beda, kita terapkan tipiring. Sementara saat ini masih pembinaan,” jelasnya.
Dari empat kost tersebut, Satpol PP Kota Magelang mengamankan 13 orang, dari lima pasangan dan dua warga tidak membawa identitas. Singgih pun mengimbau kepada kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
”Contohnya seperti ini, selain penegakan perda, juga atas laporan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemilik kost juga diminta untuk ikut serta menjaga kondisi kostnya. ”Jangan hanya mengedepankan bisnis saja. Tegakkan tata tertib di kost itu seperti apa. Jam bertamu, tempat bertemu tamu itu seperti apa. Kemudian identitas penghuni kost,” pungkasnya. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar