Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Gelar Razia, Polsek Muntilan Sita Ratusan Botol Miras Dalam Sebuah Mobil

Gelar Razia, Polsek Muntilan Sita Ratusan Botol Miras Dalam Sebuah Mobil

  • calendar_month Sen, 8 Jul 2024

BNews-MAGELANG- Puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan jajaran Polsek Muntilan, Minggu dini hari kemarin (7/7/2024). Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah mobil yang dikendarai oleh warga asal Srumbung Magelang.

Razia yang digelar jajaran Polsek Muntilan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Puluhan botol miras tersebut didapat di dalam mobil pria berinisial AS, saat petugas Polsek Muntilan melaksanakan Razia miras dalam rangka kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan 2024, yang digelar di halaman Mapolsek Muntilan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan AS juga diketahui diduga sebagai pelaku asusila yang masih dilakukan proses penyelidikan oleh pihak berwajib. Untuk miras yang berada di dalam mobil pelaku, akan diproses tipiring dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mungkid.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir SH, M.H. mengungkapkan bahwa pihaknya sekitar pukul 01.00 telah melakukan penggeledahan sebuah mobil Inova dan ditemukan 3 dus miras berbagai merk dengan jumlah total ada 30 botol.

“Menurut pengakuan pelaku miras tersebut baru dibeli dari wilayah Mertoyudan, dan akan dijual di wilayah Srumbung. 30 botol miras terdiri dari 12 botol anggur merah, 13 botol anggur merah gold, dan 5 botol minumah kawa-kawa,” jelas Muthohir, di Mapolsek Muntilan, Minggu (7/7/2024).

Saat ini pelaku diamankan dan barang bukti miras di Mapolsek Muntilan untuk dilakukan proses berita acara tipiring.

“Yang bersangkutan akan diajukan ke sidang tipiring di Pengadilan Negeri Mungkid pada Selasa (9/7/2024) lusa,” tegasnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK)

Untuk kronolgis kejadian pelaku dilaporkan oleh Masyarakat melakukan tindakan asusila. Kemudian Polsek Muntilan menindaklanjuti dengan mengamankan terduga pelaku. Sesampainya di Polsek Muntilan dilakukan penggeledahan mobil dan didapatkan miras tersebut.

“Ini merupakan hadil kegiatan Razia miras yang ke 20 kali. Jadi saat ini Polsek Muntilan sudah menyidangkan 19 kali kasus miras yang sudah diputus oleh pengadilan” ungkap Muthohir.

Pihaknya akan terus melaksnakan Razia miras secara terus menerus. “Kita akan terus lakukan razia, hal ini guna mencegah peredaran miras di wilayah Muntilan. Pasalnya berdasarkan fakta bahwa miras merupakan penyebab dari kejadian kriminalitas,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less